Musi Rawas, SumselSatu.com – Dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-72, Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) bersama BRI Lubuklinggau memberikan layanan pemohon SIM gratis pada hari ini, Rabu (16/8/2017).
Kepala Polres (Kapolres) Mura AKBP Pambudi, SIK, melalui Kasatlantas AKP Budi H Sutrisno, SH, SIK, menyampaikan, pembuatan SIM gratis tersebut bagi pemohon SIM perpanjangan dan pemohon baru.
Persyaratannya, untuk pemohon perpanjangan SIM adalah 17 orang pendaftar pertama. Pendaftar harus lahir pada 17 Agustus dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku.
“Wajib menggunakan pakaian bertemakan atau menggunakan ornamen dengan corak kemerdekaan. Dan untuk pemohon SIM perpanjangan dapat diperuntukkan bagi SIM di luar Mura,” terang Budi Hartono Sutrisno, Selasa (15/8/2017).
Katanya, pemohon SIM baru ber-KTP Mura, tidak harus lahir 17 Agustus, tetapi wajib berpakaian corak kemerdekaan.
Budi mengatakan, pendaftaran dibuka hari ini mulai pukul 08.00-10.00, di Markas Polres Mura di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 12,5, Kecamatan Muara Beliti.
Peserta wajib mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pembuatan SIM baru, yakni cek kesehatan, pendaftaran, ujian teori, ujian Praktek I dan II serta identifikasi data.
“Seluruh mekanisme pemohon SIM harus dilalui proses yang ada,” kata Budi. (gky)