Sumsel Butuh Rumah Baru 500 Ribu Unit

PENGEMBANG ---- Para pengembang perumahan di Sumsel berfoto bersama usai Musda DPD Pengembang Indonesia Sumsel, Rabu (27/3/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Angka kebutuhan atau backlog rumah rakyat di Sumsel mencapai sekitar 500 ribu unit. Sedangkan rumah yang sudah ditempati namun masuk kategori tidak layak huni di Sumsel mencapai 170 ribu unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumsel Mansyur mengatakan, saat ini backlog  atau kebutuhan rumah di Sumsel mencapai 500 ribu unit, namun ada juga data yang menyatakan backlog hanya 400 ribu unit. Karena datanya berbeda dilihat dari sisi kepemilikan dan hunian rumah. Untuk rumah tidak layak huni di Sumsel mencapai 170 ribu unit, dan rata -rata berada di bantaran sungai.

“Ini berkontribusi pada angka kemiskinan dan kawasan kumuh,” ujar Mansyur  saat diwawancarai usai Musda DPD Pengembang Indonesia Sumsel, Rabu (27/3/2019).

Untuk memenuhi kebutuhan akan rumah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sangat serius menangani hal tersebut. Pasalnya, ada dua Dirjen yang langsung turun yakni Dirjen Penyediaan Perumahan dan Dirjen Pembiyaan Perumahan.

“Masalah penyediaan rumah ini terkendala untuk di perkotaan terkait harga lahan yang sangat tinggi. Lahan di perkotaan itu selangit,” ujar Mansyur.

Mansyur menjelaskan, pembangunan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pembangunan rumah bersubsidi ini tetap harus memperhatikan tata ruang. Karena perumahan sektor yang butuh ruang yang sangat banyak,” bebernya.

Mansyur mengungkapkan, lahan untuk pembangunan perumahan masih menjadi kendala yang luar biasa. Namun untuk perizinan lambat laun diperbaiki, apalagi di kabupaten dan  kota ada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“Selain itu, Permendagri No 55 tahun 2017 menyatakan untuk mempermudah izin pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tambahnya.

Untuk menurunkan angka rumah tidak layak huni, Mansyur menuturkan, di provinsi ada bantuan stimulan rumah swadaya, dimana  17 kabupaten dan kota dapat bantuan itu.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Pengembang Indonesia, Barkah Hidayat, mengatakan, sebetulnya ditarget 70 persen atau 80 persen pembangunan rumah itu untuk MBR.

“Kita ingin di setiap daerah itu, target minimal satu hektar satu kecamatan dibangun rumah MBR. Kurang lebih 80 unit,” ujarnya.

Pengembang Indonesia tidak hanya developer, namun juga pabrik semen, pabrik keramik, dan stakeholder yang berhubungan dengan pembangunan rumah.

“Semua stakeholder bekerjasama untuk bisa membangun rumah MBR dengan jumlah lebih banyak,” tukas dia.

Ketua DPD Pengembang Indonesia Provinsi Sumsel, Miraj Barito, menuturkan, pihaknya menargetkan tahun ini membangun 6.000 unit rumah bersubsidi atau rumah MBR. “Yang sudah dibangun 4.000 lebih rumah, dan yang sudah akad 3.400 rumah. Terkait pemerataan pembangunan dengan ketersediaan tidak ada masalah,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here