
Palembang, SumselSatu.com
Seksi I Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra), yakni ruas Palembang-Pemulutan telah bisa dilintasi kendaraan bermotor. PT Hutama Karya selaku penyedia jalan tol telah meneetapkan harga atau tarif bagi kendaraan yang melintas.
“Tarifnya berbeda-beda, disesuaikan dengan golongan atau jenis kendaraan,” ujar Hasan Turcahyo, Pimpinan Proyek Ruas Palindra dari Divisi Pengembangan PT Hutama Karya, saat ditemui SumselSatu di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2017).
Pemberlakuan tarif akan diberlakukan pada 2018.
“Untuk tahun ini masih gratis sampai dengan akhir Desember 2017. Pada awal Januari 2018 baru mulai diberlakukan tarif,” kata Hasan.
Dijelaskan Hasan, pembayaran menggunakan kartu elektronik, bukan uang tunai.
“Tidak memakai uang cash karena memakai sistem elektronik. Jadi nanti para pemilik kendaraan tinggal menempelkan kartu tersebut ke mesin yang telah disediakan,” terangnya.
Pantauan SumselSatu, Senin (6/11/2017), saat memasuki Gerbang Tol Palindra dari arah Jakabaring, Palembang, telah ada petugas yang menanti di gerbang tol. Petugas itu lalu menempelkan kartu elektronik ke mesin pemindai di samping kanan pintu tol.
“Iya masih gratis Pak. Nanti kartunya bisa dibeli di sejumlah toko swalayan Pak,” jam seorang laki-laki kepada SumselSatu.
Saat ini, ruas jalan yang dilalui masih menuju arah keluar Gerbang Tol Palindra Pemulutan. Sedangkan dari persimpangan menuju Indralaya masih ditutup. Masih terlihat truk-truk pengangkut tanah lalu lalang di ruas jalan menuju Indralaya.
Sedangkan di pintu masuk Gerbang Tol Palindra Pemulutan terlihat petugas tengah memasang alat-alat dan mesin pemindai di loket-loket pembayaran. Mobil pemantau jalan tol pun terlihat telah siaga. #ard/arf
TARIF TOL PALINDRA
GOLONGAN | TARIF (Rp) |
I | 6.000 |
II | 8.500 |
III | 11.500 |
IV | 14.500 |
V | 17.500 |