Palembang, SumselSatu.com
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) kembali melayani pembayaran pajak baik untuk roda dua ataupun roda empat. Ratusan Wajib Pajak (WP) menyerbu Samsat di hari pertama kerja ini pascalibur lebaran. Bahkan, mereka rela mengantri panjang. Seperti di Kantor pelayanan SAMSAT Palembang II yang berada di komplek Opi Mall Jakabaring, terlihat wajib pajak memenuhi Samsat sejak dari pintu masuk.
Kepala UPTB Samsat Palembang II Herryandi Sinulingga mengatakan, wajib pajak datang sudah dari pagi hari untuk mengambil nomor antrean. Untuk itu pihaknya mengerahkan seluruh petugas keamanan untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Lonjakan WP ini biasa terjadi pasca libur lebaran, karena WP yang jatuh temponya terjadwal di tanggal libur hanya di beri waktu hari ini saja. Kalau mereka tunda, mereka akan dikenakan denda terhitung mulai dari tanggal hari ini,” kata pria yang acab disapa Bang Lingga ini saat ditemui di kantornya, Kamis (21/6/2018).
Lanjut Lingga, pihaknya juga telah menyiapkan bantuan yakni Mobil Samsat Keliling (Samling) yang diletakan di depan Kantor Samsat Palembang II.
“Antrian layanan kita alihkan layanan mobil Samling di halaman Kantor Samsat Palembang II untuk mengantisipasi antrian wajib pajak di kantor Samsat Palembang II,” ujarnya.
Selain itu, situasi yang sama juga di alami Samsat Corner OPI Mall. Mobil samling juga dikerahkan untuk dapat mengoptimalkan layanan kerja samsat palembang II agar semuanya dapat dilayani dengan baik.
Terakhir, Lingga mengingatkan kepada wajib pajak bahwa sebelum 30 hari jatuh tempo dapat membayar pajak kenderaan di seluruh point layanan samsat di seluruh Sumsel.
“Untuk itu kami harapkan kepada masyarakat demi kenyaman layanan di kantor samsat mari perhatikan jatuh tempo pajak kenderaan bermotornya agar tidak mendapatkan denda,” tukasnya. #ard