
Palembang, Sumselsatu.com
Sekda Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar membuka secara resmi Rapat Teknis Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Best Skip, Rabu (28/3/2018).
Rapat ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 47 tahun 2017, pada 7 November 2017 tentang Penyelenggaraan Sumsel Smart Province.
Dengan adanya peraturan Gubernur ini, diharapkan dapat mensinergikan dan mengintegrasikan semua layanan publik OPD di lingkungan Pemprov Sumsel dan OPD di Kabupaten/Kota melalui Dinas Kominfo Kabupaten/Kota.
Tujuannya agar gerak dan arah pembangunan menuju Smart Province semakin cepat dan terarah sesuai dengan visi misi pembangunan daerah Sumsel.
Sekda Sumsel dalam kesempatan ini juga menyampaikan sambutan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang mengharapkan acara ini dapat mendukung perkembangan teknologi informasi Sumatera Selatan sekaligus juga mewujudkan visi misi Provinsi Sumatera Selatan 2013-2018 Sumatera Selatan sejahtera, Sumatera Selatan lebih maju dan berdaya saing internasional.
“Saat ini, Sumsel sedang giat-giatnya melakukan lompatan jauh ke depan dalam pembangunan di beberapa sektor. Salah satunya, LRT Sumatera Selatan yang menjadi LRT pertama di Indonesia yang akan launching pada akhir April ini dan perdana beroperasi saat Asian Games 2018 berlangsung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Dr Irnanda Karina Astari Fatma, SSi, Msi, menyampaikan, saat ini diakuinya tantangan terbesar yang dihadapi Kominfo Sumsel adalah pembangunan berbasis digital dan mewujudkan konsep Smart Province yang didukung oleh Smart City dan Smart Regency.
Pada tahun 2018 ini Provinsi Sumsel akan menghadapi dua agenda penting yaitu pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota di Sumsel serta pelaksanaan pesta olahraga Asian Games.
“Terkait Pilkada serentak tahun 2018, kita harus mampu melindungi pemilih dari berita hoax atau berita palsu maupun ujaran kebencian (hate speech),” jelas Irnanda.
Selain itu lanjut dia ada ancaman lain yang tidak kalah bahayanya yaitu ancaman narkoba. Upaya pemberantasan peredaran narkoba harus sama-sama dilakukan seluruh lapisan masyarakat.
Pada kesempatan ini, seluruh OPD Sumsel dan peserta yang hadir berkomitmen untuk melakukan aksi nyata dengan gerakan anti hoax dan anti narkoba. #ard