Surat Suara ke KPUD PALI Dikirim 19 Maret

Ketua KPUD PALI Fikri Ardiansyah. (FOTO: SS1/ABI)

PALI, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih menunggu kedatangan surat suara yang dijadwalkan akan dikirim pada 19 Maret 2019 mendatang.

Ketua KPUD PALI Fikri Ardiansyah saat dibincangi awak media, Minggu (10/3/2019), menjelaskan, jadwal tersebut sesuai yang disusun KPU Republik Indonesia (RI).

“Jadwal pengiriman dari percetakan di Kota Bogor itu tanggal 19 Maret 2019, dan nantinya akan dikawal langsung oleh pihak keamanan dari pihak kepolisian melalui jalur darat,” jelas Fikri.

Menurut Fikri, surat suara yang akan diterima pihaknya itu adalah keseluruhan surat suara yang dibutuhkan untuk pencoblosan 17 April mendatang, yakni surat suara pemilihan DPRD kabupaten, surat suara pemilihan DPRD provinsi, surat suara pemilihan DPR RI, surat suara DPD, dan surat suara pemilihan presiden.

“Kemarin memang sempat jadwal pengiriman surat suara DPD dan presiden lebih lambat, namun pihak kita meminta dijadikan satu saja. Dari jumlah surat suara yang dikirim yakni jumlah DPTP plus 2 persen,” ujar Fikri. #abi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here