Komisi X DPR Formulasikan Skema PTN Gratis, KIP Kuliah Diusulkan Dialihkan ke PTS

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (FOTO: IST).

Jakarta, SumselSatu.com

Komisi X DPR tengah memformulasikan skema pendidikan tinggi gratis yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu opsi yang dibahas jika perguruan tinggi negeri (PTN) digratiskan, bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan dialihkan sepenuhnya ke mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai kebijakan kuliah gratis perlu disertai formula yang tidak membuat PTS kehilangan mahasiswa maupun dukungan pembiayaan.

“Pertama tentu mendengar pidato Presiden, kami di Komisi X sangat menyambut dengan baik. Yang kedua, memang perluasan akses pendidikan itu tidak harus sampai dengan pendidikan menengah saja, tapi juga pendidikan tinggi menjadi kewajiban utama dari pemerintah,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

“Namun, yang perlu dipikirkan adalah skemanya seperti apa. Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai. Jadi harus ada skema,” lanjutnya.

Salah satu usulan yang dibahas Komisi X adalah mengalihkan KIP Kuliah yang selama ini diberikan kepada mahasiswa PTN ke PTS.

“Kami di Komisi X mencoba memformulasikan skema tersebut. Contohnya, KIP Kuliah yang hari ini diberikan untuk PTN dan PTS, ketika PTN digratiskan, maka KIP Kuliah tidak boleh lagi diberikan kepada PTN. Jadi KIP Kuliah diberikan kepada PTS saja,” katanya.

Menurut Lalu, skema tersebut tidak cukup hanya dengan mengatur penyaluran KIP Kuliah. Pemerintah juga perlu memikirkan biaya operasional PTS jika kebijakan pendidikan tinggi gratis untuk PTN diterapkan.

“Tidak hanya KIP Kuliah, pemerintah juga harus memikirkan biaya operasional PTS. Walaupun di Undang-Undang 20 Tahun 2003 tidak disebutkan bahwa PTS mendapatkan biaya operasional, dengan adanya regulasi yang akan diputuskan pemerintah terkait kebijakan pendidikan gratis buat PTN, kami mengusulkan agar PTS juga mendapat biaya operasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, perhatian terhadap PTS diperlukan karena sebagian mahasiswa tidak hanya membutuhkan bantuan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga biaya hidup selama menjalani pendidikan.

“Ketika berbicara pendidikan tinggi gratis, tidak hanya bicara UKT saja. Hari ini masih banyak mahasiswa kita, terutama di PTN, yang membutuhkan tidak hanya UKT, tetapi juga living cost-nya. Ini juga harus diperhatikan,” ungkapnya.

Komisi X pun meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera menyusun formula pelaksanaan pendidikan tinggi gratis untuk dibahas bersama DPR.

“Komisi X meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendiktisaintek, untuk segera membuat formula, kemudian kita diskusikan. Kalau memang niatan baik dari Presiden Prabowo ini harus kita laksanakan, berarti harus segera kita sama-sama menyusun formula yang paling pas tanpa merugikan salah satu kelompok mana pun, dalam hal ini tanpa merugikan PTS,” jelasnya.

Khawatir Ketimpangan PTN-PTS

Lalu menyoroti potensi ketimpangan jika biaya pendidikan PTN digratiskan sementara mahasiswa PTS tetap harus membayar biaya kuliah.

“Saya khawatir kalau misalnya PTN digratiskan, kemudian PTS berbayar, tentu orang tidak mau berkuliah di PTS. Akhirnya harus ada skema juga di PTS seperti apa,” katanya.

Soal sumber pembiayaan, Lalu menyebut postur anggaran pendidikan saat ini masih memungkinkan untuk melaksanakan kebijakan kuliah gratis tersebut.

“Terkait dengan sumber anggaran, kalau kita melihat dari postur anggaran pendidikan, sebenarnya masih sangat memungkinkan untuk dilaksanakan apa yang disampaikan Bapak Presiden terkait kuliah gratis tersebut,” jelasnya.

“Sekarang apakah mekanismenya dari APBN atau sumber lain, kami belum tahu karena skemanya masih disusun. Itu sebabnya kami di Komisi X masih menunggu,” sambungnya.

Lalu mengatakan, tantangan terberat dalam merealisasikan pendidikan tinggi gratis adalah ketimpangan antara PTN dan PTS, mengingat PTN sendiri memiliki beberapa kategori dengan skema pengelolaan berbeda.

“Tantangan terberatnya menurut kami di Komisi X adalah isu ketimpangan PTN dan PTS hari ini. Kita tahu hari ini PTN saja ada tiga kategori: PTN-BH, PTN-BLU, dan PTN Satker,” katanya.

Selain PTN, terdapat pula perguruan tinggi di bawah kementerian/lembaga (PTKL) serta PTS. Menurut Lalu, struktur anggaran pendidikan tinggi perlu kembali didiskusikan agar kebijakan pendidikan gratis tidak menimbulkan ketimpangan baru antarjenis perguruan tinggi.

“Kalau anggaran di pendidikan tinggi ini bisa kita diskusikan kembali, pemerintah harus memperhatikan, jangan sampai dengan PTN gratis justru terjadi ketimpangan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti PTKL yang memiliki skema ikatan dinas, sementara mayoritas mahasiswa Indonesia justru menempuh pendidikan di PTS.

“Di PTKL juga ada ikatan dinas dan sebagainya. Sementara kita tahu bahwa mayoritas mahasiswa kita hari ini tidak hanya di PTN, tapi juga di PTS. Ini yang harus dipikirkan,” katanya.

“PTS-nya juga harus dipikirkan operasionalnya. Ketika PTN gratis, maka beasiswa KIP Kuliah atau beasiswa UKT juga harus penuh diberikan kepada perguruan tinggi swasta kita,” pungkasnya.

Wacana Awal dari Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan biaya pendidikan negeri mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri digratiskan. Rapat terbatas terkait rencana itu akan segera digelar.

“Saya akan segera mengadakan ratas. Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” kata Prabowo dalam sambutannya di acara puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).

Prabowo menegaskan pendidikan gratis tersebut mencakup jenjang SD, SMP, SMA, hingga universitas negeri. Ia juga menyinggung sumber anggaran untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri,” tutur Prabowo. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here