Palembang, SumselSatu.com
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menyampaikan pernyataan sikap menyusul terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan yang tengah meliput di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
Dalam peristiwa itu, terjadi intimidasi, pemukulan, penggeroyokan dan penganiayaan terhadap Rachmad Kurniawan (wartawan TribunSumsel) dan Mulyadi (Wartawan/Reporter PALTV).
Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman menyatakan, pihaknya mengutuk tindak pidana yang dilakukan sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya itu.
“Kedua jurnalis itu diintimidasi, nyaris dirampas handphone-nya, bahkan dipukuli. Kami mengutuk hal itu karena jurnalis seharusnya dilindungi hukum saat bertugas,” ujar Resha.
Intimidasi dan tindak kekerasan tersebut, lanjut Resha, upaya menghalangi kerja jurnalis yang menjalankan fungsi sebagai pengawas sosial.
“AJI Palembang menyampaikan pernyataan sikap, satu, usut tuntas kasus kekerasan terhadap dua jurnalis yang mengalami kekerasan di depan Mapolda Sumsel pada Selasa 13 Oktober 2026,” kata Resha.
“Kedua, tangkap dan adili seluruh pelaku yang mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut,” tambahnya.
Kemudian, AJI Palembang meminta tranparansi dalam pengusutan dan penyidikan, serta menghukum pelaku dengan hukum seberat-beratnya.
“Keempat, aparat keamanan wajib melindungi jurnalis yang sedang bertugas, baik dalam situasi kondusif maupun kondisi kacau,” kata Resha. #arf










