AKD DPRD Kembali Berubah

PARIPURNA AKD--- Penandatangan keputusan penempatan DPRD Sumsel sisa masa jabatan 2014-2019.

Palembang, SumselSatu.com

DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna XLIII di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (26/2/2018). Rapat tersebut terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dari rapat itu diketahui, Kartika Sandra Desi yang semula menjabat Ketua Komisi I digantikan Budiarto Marsul.  Kartika kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel menggantikan Nopran Marjani yang mundur karena maju di Pemilukada Lahat.

Ketua Komisi II yang semula dijabat Joncik Muhammad digantikan Ahmad Bastari. Joncik juga mundur karena mengikuti Pemilukada Empatlawang. Sedangkan posisi Wakil Ketua Komisi IV masih kosong sepeninggalnya Yulius Maulana yang maju berpasangan dengan Joncik.

Perubahan komposisi AKD dibacakan Sekretaris Sekretariat DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban. Dia mengatakan, dengan adanya perubahan AKD ini kedudukan dan tugas komisi diatur sebagaimana semestinya.

“Keputusan ini berlaku sejak keputusan ini ditetapkan pada 26 Februari 2018,” ujar Ramadhan.

Plt Ketua DPRD Sumsel Uzer Effendi mengatakan, pada Rapat Paripurna XLIII DPRD Sumsel, dibahas penempatan Anggota Komisi I dan Komisi II. Kemudian juga diumumkan penetapan Kartika Sandra Desi sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel menggantikan Nopran Marjani.

“Penetapan Ibu Kartika Sandra Desi ini belum defenitif. Tapi SK yang diajukan Partai Gerindra defenitif. Nanti akan kami ajukan ke Mendagri. Untuk Ketua Komisi I adalah Bapak Budiarto dan Ketua Komisi II adalah Bapak Ahmad Bastari,” kata Uzer. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here