Antisipasi Kerusakan Lahan Gambut, Gubernur Sumsel Siapkan Perda Khusus

RESTORASI GAMBUT --- Gubernur Sumsel H Herman Deru memukul gong saat membuka rakor pelaksanaan restorasi gambut Provinsi Sumsel, Senin (29/10/2018), di The Zuri Hotel, Palembang. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Mengantisipasi pengelolaan lahan gambut yang semena-mena oleh oknum tidak bertanggungjawab, Gubernur Sumsel Herman Deru berinisiatif membuat peraturan daerah (perda) khusus tentang pemanfaatan lahan gambut.

“Kita punya kontribusi pada kerusakan gambut dan rawa karena pemanfaatan yang kita lakukan beda dengan nenek moyang kita dulu. Agar kita bisa memanfaatkan gambut dengan cara terhormat saya akan buatkan perda yang mengatur pemanfaatan lahan gambut,” kata Gubernur Herman Deru saat membuka rapat koordinasi pelaksanaan restorasi gambut Provinsi Sumsel TA 2018 di The Zuri Hotel, Senin (29/10/2018).

Herman Deru menuturkan, perda tentang pemanfaatan gambut penting agar rawa yang identik dengan lahan gambut di Sumsel bisa dikelola secara terhormat. Diapun optimis perda ini akan sangat bermanfaat.

“Sewaktu jadi bupati, saya satu-satunya bupati yang mendapat Bintang Jasa Pratama dari presiden karena membuat perda alih fungsi. Bukan ingin mendapat pujian tapi inilah wujud kecintaan saya pada petani dan alam agar lahan gambut tidak semena-mena dikelola jadi tempat bisnis,” kata Herman Deru.

Gubernur nenjelaskan, Sumsel sebagai  daerah penghasil pangan jelas membutuhkan ekstensifikasi dan ini tentu menambah fungsi rawa yang banyak di Sumsel mencapai 1.4 juta hektare. Untuk itu Herman Deru berharap masyarakat bijak dalam mengelola lahan gambut.

“Harus dikelola dengan penuh kasih sayang, jangan dibakar. Solusinya ya harus berikan peralatan pada petani untuk membuka lahan. Apa yang dibutuhkan kabupaten/kota bisa kita bantu karena lebih baik kita menjaga daripada memadamkan,” kata Gubernur.

Herman Deru pun bercerita, pasca dilantik sebagai Gubernur Sumsel pada 1 Oktober lalu di Jakarta, dia sempat bertemu dengan Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Fuad untuk menggelar pertemuan khusus daerah yang wilayahnya ada gambut.

“Ternyata pemikiran kita berdua sama, ini wujud komitmen kita atas ciptaan Allah yang harus dipelihara, ada rawa, gunung, laut, darat, rawa, dan gambut yang bermanfaat bagi ekosistem,” jelasnya.

Herman Deru mengungkapkan, Sumsel diketahui memiliki lahan gambut yang besar mencapai 1,5 juta hektare atau 10 persen dari lahan gambut yang ada di Indonesia.

Sejak zaman nenek moyang kehidupan masyarakat sangat tergantung dengan rawa. Namun disayangkan generasi saat ini cenderung kurang perhatian terhadap pertahanan perluasan rawa yang berakibat datangnya banjir.

“Semoga restorasi ini dapat berjalan agar rawa yang identik dengan gambut ini bisa dikelola sesegera mungkin,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Fuad mengatakan, untuk negara tropis, Indonesia termasuk paling tinggi target restorasi gambut, yakni mencapai 2 juta hekare setiap tahun. Demikian halnya provinsi Sumsel, diakui Nazir, memiliki serapan paling tinggi dibandingkan provinsi lain di Kalimantan dan Sumatera.

“Indonesia sering dipuji para pemimpin dunia tentang pengelolaan lingkungan, termasuk restorasi gambut. Ini berkat perjuangan bersama termasuk Provinsi Sumsel, buktinya tingkat hot spot  berkurang mendekati 90 persen,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Tim Restorasi Gambut (TRG) Provinsi Sumsel DR Najib Asmani berharap, rapat koordinasi Badan Restorasi Gambut dapat memberikan manfaat besar bagi pengelolaan gambut.

“Rapat kali ini mengambil tema Restorasi Gambut Mendukung Kedaulatan Pangan Berkelanjutan. Target restorasi kita ada ratusan hektare lahan gambut, dan ini mencakup tujuh kabupaten yang memiliki lahan gambut di antaranya Kabupaten OKI, OI, Kabupaten Muba, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten PALI, Kabupaten Mura, dan beberapa kabupaten lain,” pungkasnya.  #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here