Baru Diangkat, 4 PPPK Palembang Dipecat Karena Bolos Lebih dari Sebulan

PELANTIKAN---Walikota Palembang Ratu Dewa melantik PPPK di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Jumat (2/5/2025). (FOTO: DOKUMENTASI).

Palembang, SumselSatu.com

​Pemerintah Kota (Pemko) Palembang mengambil langkah tegas dengan memberhentikan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keempatnya dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, yakni tidak masuk kerja tanpa keterangan selama lebih dari satu bulan. ​Ironisnya, keempat ASN tersebut merupakan angkatan yang baru saja diangkat pada tahun 2025 lalu.

​Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Palembang Maria Ulfa mengonfirmasi bahwa pemecatan ini didasari oleh ketidakhadiran para pegawai tersebut tanpa alasan yang jelas.

​”Benar, ada empat ASN PPPK diberhentikan karena pelanggaran berat terkait indisipliner. Mereka tidak masuk kerja tanpa alasan jelas lebih dari satu bulan,” ujar Maria, Senin (20/4/2026).

​Maria menjelaskan bahwa aturan disiplin PPPK merujuk pada ketentuan yang sama dengan PNS. Sebelum keputusan pemecatan diambil, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bernaung telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3.

​Dia mengatakan, proses hukum dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta rapat koordinasi bersama Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda). Pasalnya, PPPK tidak memiliki jenjang pangkat seperti PNS, pelanggaran berat langsung berujung pada pemberhentian tanpa opsi mutasi.

​Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pegawai yang mengabaikan tanggung jawab. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot.

​”Sudah ada empat PPPK yang diberhentikan. Ke depan, evaluasi akan terus dilakukan. Jangan main-main, kami tindak tegas,” tegas Ratu Dewa.

Diketahui berdasarkan data jumlah ASN di Pemko Palembang mencapai 21.226 orang. Rinciannya, PNS sebanyak 8.970 orang dan PPPK sebanyak 12.256 orang. Jumlah PPPK saat ini lebih banyak dibandingkan PNS. #fly

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here