Begini Usul Gerindra Cegah Penyelewengan Dana Parpol

Fadli Zon

Jakarta, Sumselsatu.com – Waketum Gerindra Fadli Zon mengusulkan setiap parpol harus memberikan laporan pertanggungjawaban dana sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, bantuan dana parpol dari pemerintah dibekukan.

“Kalau dia tidak memberikan laporan dengan akurat, sesuai dengan aturan yang berlaku, dia tidak bisa mendapatkan dana itu pada periode berikutnya,” ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).

Hal ini menanggapi usul kenaikan dana bantuan parpol yang dicetuskan pemerintah. Menurut Fadli, saat ini dalam berpolitik pasti membutuhkan dana yang tak sedikit.

“Saya lihat ada kecenderungan orang itu melihat ini alergi karena mungkin kasus-kasus. Tapi kalau kita lihat secara keseluruhan, demokrasi butuh biaya,” kata Fadli.

Sementara itu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai dana bantuan parpol saat ini tidak mencukupi. Meski membutuhkan biaya negara yang tak sedikit, menurut Muzani, kaderisasi dalam parpol juga penting untuk pendidikan politik. Namun kaderisasi pasti membutuhkan dana.

“Selama ini Gerindra, pengkaderan tiap bulan, habis Lebaran ada kegiatan lagi sehingga dana itu pun akan kami gunakan. Kalau itu betul dan dieksekusi DPR, kami gunakan kegiatan pengkaderan,” ucap Muzani.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendagri berencana menaikkan dana parpol. Jumlah yang semula Rp 108 diusulkan naik menjadi Rp 1.000 per suara.

Saat ini pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 13,42 miliar untuk 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Jika dana bantuan parpol dinaikkan menjadi Rp 1.000 per suara, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 124,92 miliar. (min/dtc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here