Belum Nikmati Hasil Jambret, Dua Pelaku Curas Tertangkap Satu Tewas Dihajar Massa

JAMBRET---Tersangka MR ditangkap usai melakukan aksi curas jambret. Sedangkan tersangka Arief Setyawan tewas dan telah diserahkan ke pihak keluarga.

Lubuk Linggau, SumselSatu.com

Dua pelaku curas jambret berhasil diamankan masyarakat dan aparat Satreskrim Polres Lubuklinggau. Satu pelaku curas tewas dihajar massa sebelum menikmati hasil kejahatannya. Di Jalan Kenanga 2 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau, Rabu (17/01/2018) sekira pukul 16.30 WIB.

Kedua tersangka yakni MR (17) warga RT 08 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 (berhasil ditangkap) dan Arief Setyawan (22) warga RT 06 Kelurahan Pasar PUT Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu (meninggal dunia).

Para tersangka dibekuk hasil laporan korban Kartika Purnama Sari (32) warga Jalan Mangga Besar RT 05 No 01 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, dengan dasar LP.B/026/I/2018 tanggal 17 Januari 2018.

Informasi yang dihimpun dari aparat Satreskrim Polrea Lubuklinggau. Aksi curas jambret dilakukan kedua tersangka saat korban pulang kerja mengendarai sepeda motor. Korban dipepet dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Pelaku langsung menarik tas sandang milik korban yang berakibat korban terjatuh dan mengalami luka-luka. Sedangkan tas sandang korban berhasil diambilĀ  pelaku. Para pelaku melarikan diri ke Jalan Nangka Lintas menggunakan sepeda motor yang digunakan. Melihat aksi kedua pelaku, warga berteriak jambret.

Sehingga, warga bersama-sama mengejar para pelaku. Namun, dalam aksi kejar-kejaran tersebut motor pelaku terjatuh. Lalu, keduanya berlari dan kabur berpencar.

Pelaku MR saat berlari dikejar warga bersama anggota Satbrimob Petanang dan anggota Polres Lubuklinggau yang sedang melakukan patroli. Sehingga, berhasil ditangkap. Sedangkan, pelaku Arief Setyawan lari ke arah Jalan Kacung. Namun, berhasil ditangkap massa lalu dikeroyok oleh massa hingga babak belur.

Kedua tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau dan masuk ke instalasi gawat darurat (IGD). Sekira pukul 21.30 WIB tersangka Arief Setyawan meninggal dunia karena luka di sekujur tubuhnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuklinggau, AKBP Sunandar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin SH mengatakan kedua tersangka curas jambret telah diamankan petugas Satreskrim Polres Lubuklinggau dari amukan massa.

Namun, tersangka Arief Setyawan menghembuskan nafas terakhir di RS Siti Aisyah saat menjalani perawatan intensif.

“Kita telah serahkan jenazah almarhum Arief Setyawan ke pihak keluarganya di RS Siti Aisyah. Sedangkan, tersangka MR telah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Dia menambahkan, usai aksi curas dilakoni kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti (BB) yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik pelaku, satu buah tas sandang warna coklat yang berisi diantaranya handphone merek Xiaomi Redmi 4x, kartu tanda penduduk (KTP) korban dan uang tunai Rp68.500,-, tas sandang warna biru (milik korban merek Matrona ditemukan di dekat sepeda motor pelaku. Diduga hasil jambret di Jalan Yos Sudarso. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here