Tiga Bulan 8.389 PHK: Saatnya Indonesia Membicarakan Kembali Soal Perlindungan Keluarga
Ferly Marison -
Jakarta, SumselSatu.com
Sebanyak 8.389 pekerja Indonesia kehilangan pekerjaan hanya dalam rentang 1 Januari hingga 8 April 2026. Angka yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan ini menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi
paling terdampak sebanyak 1.721 pekerja atau 20,51 persen dari total nasional. Kalimantan Selatan menyusul dengan 1.071 pekerja, lalu Kalimantan Timur 915 pekerja, Banten...
Palembang, SumselSatu.com
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita sejumlah aset milik PT KMM. Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumsel oleh distributor PT KMM periode 2018-2022.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati...
Palembang, SumselSatu.com
Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin membacakan surat tuntutannya, terdakwa Wardiyah binti Abdul Wadud (51) terancam dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun dan enam bulan.
Informasi didapat SumselSatu, surat tuntutan JPU itu dibacakan dalam persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang, di gedung Museum Tekstil...
Cik Ujang Serap Strategi Pengentasan Kemiskinan dalam Diskusi Persahabatan Cina–Indonesia
Ferly Marison -
Jakarta, SumselSatu.com
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang, menghadiri agenda Lecturer Series dan diskusi panel yang berfokus pada penguatan hubungan bilateral Cina–Indonesia di Ballroom 3 Hotel Mulia Senayan, Selasa (28/4/2026). Forum ini menyoroti tiga pilar utama, tata kelola pemerintahan, pembangunan kawasan, serta strategi pengentasan kemiskinan.
Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Transmigrasi...
DPRD Palembang Terima LKPJ 2025, Ratu Dewa Berkomitmen Tindak Lanjut Catatan Strategis
Ferly Marison -
Palembang, SumselSatu.com
Walikota Palembang Ratu Dewa, menghadiri Rapat Paripurna X Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang, Kamis (30/4/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Jakabaring, tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap...
Palembang, SumselSatu.com
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Palembang akan membuka pendaftaran bagi calon siswa/siswi mulai 27 Mei mendatang. SMK yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang itu membuka kesempatan bagi lulusan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).
Kepala SMKN 2 Palembang H Suparman, SPd, MSi, menyampaikan, seleksi penerimaan siswa/siswi...
Palembang, SumselSatu.com
Setelah membacakan putusan terdakwa Debyk alias Debyk bin Madrin dan Sutarnedi alias Haji Sutar, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang membacakan putusan perkara terdakwa Apri Maikel Jekson bin Madrin.
Apri Maikel Jekson dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri...
Muara Enim, SumselSatu.com
Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru, memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengembangan Coal to Dimethyl Ether (DME) melalui Groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Fase II. Acara tersebut dipusatkan di kawasan PLTU Sumsel-8, Desa Tanjung Lalang, Muara Enim, Rabu (29/4/2026).
Herman Deru menegaskan bahwa proyek ini merupakan jawaban atas...
Palembang, SumselSatu.com
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjatuhkann hukuman pidana selama enam tahun penjara terhadap terdakwa Debyk alias Debyk bin Madrin. Hukuman itu lebih tinggi dua tahun dibandingkan dengan hukuman adiknya, terdakwa Apri Maikel Jekson bin Madrin. Sedangkan pamannya, terdakwa Sutarnedi dihukum lima tahun penjara.
Surat putusan majelis hakim atas...
Palembang, SumselSatu.com
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang memvonis terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Haji Sutar dijatuhi hukuman pidana selama lima tahun penjara.
Sedangkan dua terdakwa lain yang berkasnya terpisah, yakni Debyk alias Debyk bin Madrin dan Apri Maikel Jekson bin Madrin, dihukum masing-masing...














