Danrem Ajak Perwira TNI Gowes

Perwira TNI melaksanakan kegiatan gowes untuk menjaga kesehatan tubuh.

Palembang, Sumselsatu.com – Untuk menjaga kesehatan tubuh Komandan Korem 044/Garuda Dempo Kolonel Inf Kunto Arief Wibowo mengajak seluruh anggota khususnya Perwira TNI melakukan gowes atau bersepeda, Jumat (14/7/2017).

Gowes kali ini menempuh jarak 45km dengan menyusuri jalan-jalan di Kota Palembang dengan lokasi start dari kediaman Danrem 044/Gapo.

Selanjutnya, melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Angkatan 45, Jalan Kapten A Rivai, Jalan Merdeka, Benteng Kuto Besak (BKB), Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, Pasar Lemabang, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Residen Abdulrazak, Jalan Brigjen Hasan Karim, Jalan Saptamarga, Jalan. MP Mangkuneraga, Jalan Seduduk Putih, dan finish di Makorem 044/Gapo.

Menurut Danrem, bersepeda sangat bermanfaat bagi kesehatan dan sangat baik untuk meningkatkan kebugaran. Pada saat yang bersamaan sistem persendian pun akan menjadi lebih lentur.

“Bersepeda secara teratur dapat membantu menghindari dan mengontrol banyak jenis penyakit, seperti obesitas, kelainan jantung dan radang sendi. Olahraga yang low impact (tidak rawan cedera) ini, merupakan cara yang “hemat energi” untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain, karena untuk menempuh jarak satu kilometer, memerlukan energi yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan berjalan kaki. Mungkin hal itulah yang menjadikannya sebagai alat transportasi yang paling popular,” kata Danrem.

Pada kesempatan itu Danrem beserta rombongan menyempatkan diri singgah ke Monumen Sriwijaya yang berada di depan Mako Ajendam II/Sriwijaya yang dibangun pada masa Pangdam IV/Sriwjaya (sekarang Pangdam II/Sriwijaya) dijabat oleh Brigjen TNI Tri Sutrisno pada tanggal 24 Agustus 1982.

Selain singgah di Monumen Sriwijaya, rombongan juga sempat menyambangi tahanan yang berada di Instalasi Tahanan Militer Pomdam II/Sriwijaya Sekojo. Kolonel Kunto sempat berbincang-bincang dengan penghuni tahanan dari luar jeruji besi dan memberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi usai keluar dari rumah tahanan.

“Jangan melakukan perbuatan melanggar hukum lagi nanti setelah keluar dari tahanan, bekerja dan berbuatlah yang baik agar hidup ini bisa bermanfaat,” jelas Danrem. (Ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here