Palembang, SumselSatu.com
Ketua PGRI Sumsel versi PB PGRI pimpinan Teguh Sumarno, Drs H Riza Pahlevi, MM, mengajak seluruh guru di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk tetap menjaga etika organisasi dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut Riza, persoalan yang terjadi berawal dari dinamika organisasi di tingkat pusat dan telah memasuki ranah hukum.
“Kita adalah guru. Mari menunjukkan adab, budi pekerti dan akhlak yang baik karena semua tindakan kita akan menjadi teladan bagi peserta didik,” ujar Riza yang ditujukan untuk guru.
Riza menyampaikan hal itu ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026). Wartawan melakukan wawancara menyusul adanya Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus PGRI Provinsi Sumsel dan PGRI Kabupaten/Kota se-Sumsel. Dalam rakor, Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel menyatakan komitmen mereka tetap berada dalam di bawah Pengurus Besar (PB) PGRI yang dipimpin Prof Dr Unifah Rosyidi, MPd, dan PGRI Sumsel yang dipimpin H Bukman Lian, MM, MSi.
Kata Riza, pihaknya berpegang pada putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Ia menyebut putusan tersebut mengabulkan gugatan yang diajukan pihak Teguh Sumarno terkait legalitas kepengurusan organisasi di tingkat pusat.
“Negara kita adalah negara hukum. Oleh karena itu, kita harus menghormati dan mematuhi putusan hukum yang berlaku,” kata Riza.
Menurut Riza, berdasarkan pemahamannya terhadap putusan tersebut, legalitas kepengurusan yang dipimpin Unifah Rosyidi telah dibatalkan, sehingga kepengurusan di bawah kepemimpinan Teguh Sumarno memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Ia mengajak seluruh anggota PGRI untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan sesama guru.
“Kami mengajak seluruh guru di Sumatera Selatan untuk melihat persoalan ini secara jernih dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memecah belah organisasi,” kata Riza.
Riza mengatakan, pihaknya akan terus melakukan konsolidasi organisasi sesuai arahan dari kepengurusan pusat yang dipimpin Teguh Sumarno.
Meski terdapat perbedaan pandangan terkait legalitas kepengurusan, ia berharap seluruh pihak tetap mengedepankan dialog dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami ingin Sumatera Selatan tetap kondusif dan tidak terjadi konflik di kalangan guru. Yang terpenting adalah bagaimana organisasi ini dapat terus memperjuangkan kepentingan guru dan dunia pendidikan,” katanya. #doed










