Maut Pabrik Petasan, Bupati Tangerang: Ada Izin Packing Kembang Api

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

Jakarta, SumselSatu.com

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut PT Panca Buana Cahaya Sukses sudah mengantongi izin. Perusahaan mulanya mengajukan izin operasi gudang, kemudian mengajukan izin pabrik packing kembang api.

“Sudah komplet, ini zona pergudangan dan industri kecil dan isinya untuk packing kembang api dan memang izinnya sudah selesai di 2016,” ujar Zaki Iskandar kepada wartawan di depan pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017).

Bupati menegaskan, dengan diterbitkannya izin bagi PT Panca Buana Cahaya Sukses, berarti perusahaan tersebut sudah memenuhi persyaratan. Perusahaan yang memperkerjakan 103 orang di pabrik ini baru beroperasi dua bulan.

“Ini kan dia dalam pabrik. Ini kan sudah ada izin keluar, berarti kan sudah sesuai persyaratan. Tapi kemudian kan bagaimana pelaksanaan di lapangan. Ini perlu kita tekankan. Harusnya sesuai dengan SOP,” tegas Zaki.

Ledakan dan kebakaran pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Selain menewaskan 47 orang, ada puluhan korban luka yang ditangani di RS Mitra Husada, RSU Tangerang, dan RSIA Bun. #min

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here