PAD Sektor Restoran Sudah Terealisasi 52,58 Persen

Salah satu restoran di Kabupaten Lahat. (SS 1/TRIA).

Lahat, SumselSatu.com

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran di Kabupaten Lahat pada akhir Mei 2023 sudah mencapai Rp2,6 miliar atau 52,58 persen dari target sebesar Rp5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat Subranudin mengatakan, tahun ini ada peningkatan target pada sektor restoran karema mulai menjamur kafe baru, restoran dan rumah makan di Kabupaten Lahat, pascapandemi Covid-19. Ditambah, sudah tidak ada lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami optimis capaian ini terpenuhi. Kami berharap, peran usaha kuliner optimal dalam melaksanakan wajib pajak mengacu pada Undang-Undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Subranudin, Sabtu (17/6/2023)

Optimalisasi pendapatan dari sektor restoran seperti pemasangan tapping box atau alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang dilakukan pada bisnis.

Untuk itu pihaknya berharap, jangan sampai sengaja mematikan tapping box pada jam sibuk. Alat perekam transaksi ini adalah alat untuk pemantau pajak. Apalagi berfungsi untuk pembanding antara total transaksi yang ada di restoran, katering dan tata boga tersebut dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

“Dengan adanya tapping box bisa mehindari kebocoran pajak daerah, oleh karena itu alat ini tidak boleh dimatikan. Sekali lagi pemilik usaha untuk penggunaan tapping box sewajarnya. Dari penerimaan tersebut akan meningkat kalau digunakan sesuai aturan tertib,” katanya.

Dikatakannya, pajak pada sektor restoran sebesar 10 persen dari dasar pengenaan pajak. Tarif pajak restoran ditetapkan dengan perda. #Tria

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here