Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS 2023 

KUA PPAS---Penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati pada rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (11/8/2022). (FOTO: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Rapat Paripurna LIII DPRD Sumsel dengan agenda ‘Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023’ di Ruang Serbaguna Lantai III, Jalan POM IX, Palembang, Kamis (11/8/2022).

Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan itu dilakukan
penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH. Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki, SE, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir Suman Asra Supriono, MM.

Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati mengatakan, Pendapatan Daerah Tahun 2023 Rp10.744.536.321.400,00 terjadi kenaikan 8,50% dari tahun 2022, Belanja Daerah Rp10.511.755.061,00 terjadi kenaikan 7, 63% dari tahun 2022, Penerimaan Pembiayaan Rp133.218.740.012,00 mengalami penurun 41,11% dari tahun 2022, Pengeluaran Pembiayaan Rp366.000.000.000,00 mengalami peningkatan 1,02% dari tahun 2022.

Ketua DPRD Sumsel R A Anita Noeringhati berbincang dengan Gubernur Sumsel Herman Deru.

“Pendapatan daerah Sumsel pada TA 2023 sebesar Rp10,74 triliun (T) lebih atau mengalami kenaikan 8,50,” ujar Anita.

Menurut Anita, pendapatan daerah tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp841,96 miliar (M) lebih atau 8,50 persen dibandingkan tahun 2022 yakni Rp9,902 (T) lebih.

“Sementara untuk belanja daerah sebesar RP10,51 (T) lebih atau mengalami kenaikan Rp745,28 (M) atau 7,63 persen bila dibandingkan dengan belanja tahun 2022,” ujar perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu.

Gubernur Sumsel Herman Deru.

Ia mengatakan, untuk pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yakni pada TA 2023 sebesar Rp133,21 (M) lebih atau menurun sebesar Rp92,98 (M) lebih atau 41,11 persen jika dibandingkan TA 2022 sebesar Rp226,2 (M) lebih.

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan TA 2023 sebesar Rp366 (M) atau mengalami peningkatan sebesar Rp3,7 (M) atau 1,02 persen bila dibandingkan TA 2022 sebesar Rp362,3 (M).

“Jadi, dalam pembahasan KUA dan PPAS yang kita utamakan adalah urusan wajib. Yakni, pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Penyusunan KUA 2023, lanjut Anita, dilakukan melalui proses analisis teknokratik berdasarkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023, serta memperhatikan kebijakan anggaran Pemprov Sumsel lainnya dan menelaah hasil reses DPRD Sumsel pada tahun 2022.

Bukan itu saja, penyusunan KUA TA 2023 juga memperhatikan kebijakan pembangunan nasional dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Melalui tahapan penyusunan ini, diharap dapat terwujudnya KUA yang implementatif dan akuntabel,” kata Anita yang dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Sedangkan PPAS sendiri merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program kegiatan dan sub kegiatan. Ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kerja.

“PPAS disusun berdasarkan kebijakan sebagaimana yang diarahkan dalam kebijakan umum APBD (KUA). PPAS akan memuat capaian sasaran program yang kemudian akan digunakan sebagai dasar pertimbangan penentuan besaran pagu indikatif serta hal-hal yang perlu mendapat perhatian organisasi perangkat daerah dalam menjabarkan program lebih lanjut kedalam masing-masing kegiatan,” jelasnya.

Anita berharap agar nota kesepakatan yang telah ditanda tangani dapat menjadi pedoman Pemprov Sumsel dalam menyusun rancangan belanja daerah yang disesuaikan dengan pendapatan dan rencana pembangunan daerah.

Sementara Gubernur Sumsel
Herman Deru mengatakan, anggaran belanja tersebut masih akan tetap dipergunakan untuk pembangunan Sumsel secara berkelanjutan.

“Kita masih tetap konsisten untuk infrastruktur. Karena dua tahun ini bukan hanya ekonomi terkontraksi tapi juga APBD dan fokusnya penanganan dan pasca Covid-19. Maka sebab itu, kita sepakat untuk memperhatikan infrastruktur. Termasuk memperhatikan kabupaten dan kota yang layak dibantu,” kata Herman Deru.

Kendati demikian, lanjutnya, bantuan untuk kabupaten kota yang direncanakan tersebut tidak akan menghalangi upaya Pemprov Sumsel dalam hal kesejahteraan masyarakat.

“Tentu itu tidak akan mengurangi orientasi kita untuk mencerdaskan bangsa melalui biaya pendidikan, kesehatan dalam hal pencegahan dan pengobatan. Termasuk juga upaya dalam pencegahan stunting di Sumsel ini,” terangnya.

Menurutnya, hampir semua kabupaten dan kota di Sumsel saat ini kesulitan dana. Pasalnya, selama dua tahun melakukan refocusing akibat pandemi Covid-19, banyak infrastruktur yang di daerah menjadi terbengkalai.

Refocusing dua tahun itu betul-betul membuat infrastruktur di daerah sulit terpelihara khususnya jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Kabupaten dan kota. Jadi memang kita fokus ke dua hal itu juga,” ujar Deru. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here