Penetapan Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK

Ketua KPU Sumsel H Aspahani, SE Ak, MM CA. (FOTO: SS1/Yanti)

Palembang, Sumselsatu.com

KPU Sumsel sampai saat ini belum menggelar rapat pleno penetapan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel. Pasalnya, KPU Sumsel masih menunggu hasil putusan terkait sengketa Pilgub Sumsel di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, sesuai aturan jika setelah pleno ada pengaduan sengketa di MK, maka pihaknya akan menunggu hingga proses di MK selesai.

“Setelah proses di MK selesai, dan sudah ada putusannya maka pleno penetapan hasil Pilgub langsung digelar, ” ujarnya ketika dihubungi via telpon, Jumat (13/7/2018).

Menurutnya, tidak ada penundaan pleno penetapan hasil Pilgub Sumsel. Hanya saja, pihaknya mengikuti sesui tahapan. “Regulasi memang seperti itu. Jadi kita ikuti tahapan prodesurnya,” ucap Aspahani.

Lebih lanjut Aspahani mengungkapkan, pihaknya tentu akan dipanggil dalam proses sidang di MK. “Proses sidangnya mungkin berlangsung 14 hari. Setelah ada putusannya akan diumumkan pleno penetepan hasil. Kita ikuti sesuai tahapan,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here