PT Fortuna Laju Makmur Mangkir Bahas Pesangon Karyawan Kena PHK

KECEWA --- Para karyawan PT Fortuna Laju Makmur yang kena PHK terpaksa menelan rasa kecewa karena pihak perusahaan mangkir dari pertemuan di Disnaker Palembang, Senin (6/5/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Pihak manajemen PT Fortuna Laju Makmur ternyata mangkir dari pertemuan kedua yang dimediasi DInas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang, Senin (6/5/2019), membahas pesangon bagi para karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketidakhadiran pihak perusahaan ini jelas membuat para karyawan yang di-PHK, kecewa. Dengan didampingi Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum Kota Palembang, para karyawan yang sudah tidak bekerja lagi ini, tiba di kantor DIsnaker Palembang untuk mengetahui kelanjutan tuntutan mereka.

Jeri, salah satu pekerja PT Fortuna Laju Makmur yang kena PHK mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan ketidakhadiran pihak perusahaan. “Seharusnya hari ini mereka bisa memberikan keputusan,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Jeri, pihak perusahaan sempat berjanji akan hadir dan meminta para karyawan untuk menunggu. Namun, setelah ditunggu satu jam, pihak manajemen perusahaan malah membatalkan janji.

“Setelah kami tunggu satu jam pihak perusahaan menelepon memberi tahu bahwa mereka tidak dapat hadir. Kami berharap dengan adanya mediasi ketiga nanti pada 13 Mei mendatang, pihak perusahaan dapat hadir agar bisa memberikan keputusan,” ucapnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum Kota Palembang, Rusdi Rahman, mengatakan, yang dituntut karyawan ada tiga yaitu, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang ganti rugi.

“Satu minggu lagi akan dilakukan mediasi ketiga, akan berdialog lagi, berkomunikasi lagi, dalam arti pihak perusahaan yang memutuskan hubungan kerja kepada para pekerja ini kami minta semacam nilai kepantasan atau nilai kewajaran untuk memberikan hak-hak para pekerja,” ujar Rusdi. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here