
Palembang, SumselSatu.com
Hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6), masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemprov Sumsel yang tidak masuk tanpa ada keterangan sama sekali alias bolos. Padahal, cuti Lebaran 2018 yang diberikan sudah cukup panjang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Muzakir menjelaskan, di jajaran Pemprov Sumsel ada 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah ASN sebanyak 16 ribu orang.
Namun pihaknya baru mendapatkan data dari Dinas Perdagangan yang telah melaporkan daftar hadir kepegawaian pada hari pertama masuk kerja.
“Ya, baru Dinas Perdagangan yang melaporkan ASN-nya dengan jumlah hadir 65 orang, dan yang tidak hadir sebanyak lima orang tanpa keterangan dan satu orang izin,” jelas Muzakir saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Muzakir, terkait ketidakhadiran ASN di lingkup Pemprov Sumsel pada hari pertama masukkerja, pihaknya akan segera memberikan sanksi tegas baik berupa surat teguran, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga pemberhentian.
“Yang paling berisiko ketidakhadiran hari ini. Untuk surat teguran diberikan dengan kurun waktu 1-5 hari, tapi jika hitungan kumulatif ketidakhadiran sejak Januari mencapai 46 hari maka akan diberhentikan. Ini sesuai dengan PP No 53/2010,” ujarnya.
Ia sendiri menyayangkan atas ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran. Pasalnya libur Lebaran tahun ini sudah terbilang panjang sehingga sudah sewajarnya ASN dengan bijak untuk kembali beraktivitas seperti biasa pada hari yang sudah ditentukan.
“Sebenarnya tidak ada toleransi lagi, karena sudah lama sekali liburnya, terkecuali bagi mereka yang tak hadir karena cuti hamil misalnya, tak bisa kita larang tetapi kalau cuti tahunan masih bisa kita tangguhkan,” jelasnya.
Soal data sidak yang dilakukan Sekda Sumsel Nasrun Umar, Muzakir mengaku pihaknya belum menerima. Data tersebut masih berada di Satpol PP Provinsi Sumsel. “Namun yang pasti pegawai BKD Sumsel 100 persen ASN kehadirannya lengkap,” tutupnya. #ard