Sumsel Dapat Hibah Aset Senilai Rp4 Miliar

Sekda Sumsel Nasrun Umar (kanan) menandatangani naskah serah terima aset, Jumat (25/5), di kantor Kementerian PUPR, Jakarta. (FOTO: SS1/IST)

Jakarta, SumselSatu.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat hibah barang milik negara (BMN) berupa taman permanen dan hasil kajian/penelitian.

Penandatanganan serah terima dua aset dengan total nilai Rp4 miliar lebih itu dilaksanakan di ruang Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (25/5), oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR.

BMN yang dihibahkan ke Pemprov Sumsel berupa taman permanen yang berlokasi di Situs Arkeologi Bukit Siguntang senilai Rp 3.036.180. 400 dan hasil kajian/penelitian di lokasi Kebun Raya Provinsi Sumsel dengan nilai Rp1.100.000.000. Total nilai aset yang dihibahkan Rp4. 136.180.400.

Semula kedua BMN ini dikelola Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan serta Pengembangan Penataan Bangunan dan Lingkungan Strategis. Setelah dihibahkan dan menjadi barang milik daerah (BMD), pengelolaan kedua aset itu menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI Sri Hartoyo mengatakan, serah terima hibah ini merupakan salah satu rangkaian pembangunan nasional. Penyerahan aset dihibahkan kepada 195 penerima yaitu empat pemerintah provinsi, 39 pemerintah kota, dan 152 pemerintah kabupaten.

“Aset-aset ini semua, tentunya setelah nanti kita serah terimakan, aset ini akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya bagi pemerintah daerah,” kata Sri Hartoyo.

Setelah aset dihibahkan, lanjut Sri Hartoyo, serah terima aset ini nanti harus ditindaklanjuti dengan kewajiban pihak penerima. Itu artinya, untuk operasional-operasional pemeliharaan biayanya disediakan oleh APBD pemerintah daerah penerima aset, sebab ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Harapan kami aset ini nanti dimanfaatkan sesuai peruntukannya,”  tutur Sri Hartoyo.

Sedangkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar, yang mewakili Pemerintah Provinsi Sumsel menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah, mengatakan, Pemprov Sumsel bangga karena dengan diberikannya hibah aset, bertambah lagi aset yang dimiliki Pemprov Sumsel, aset yang akan bermanfaat bagi masyarakat.

Nasrun juga menyadari konsekuensi dari diterimanya hibah ini, seperti soal pembiayaan sebagai tindak lanjut serah terima. Namun menurut Nasrun, hal itu justru menjadi tantangan bagi Pemprov Sumsel.

“Nah ini harus menjadi pemikiran yang berkelanjutan sehingga aset tidak menjadi sia-sia dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Bahkan Nasrun berharap, kedepan nanti  akan semakin banyak aset di Provinsi Sumsel yang masih berstatus BMN bisa diserahkan sehingga bisa dikelola oleh Pemprov Sumsel.

“Karena yang paling tahu tentang keadaan lapangan itu adalah kita sendiri, bukan orang dari pusat,” pungkasnya. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here