
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memutuskan untuk mempercepat langkah administrasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Status Siaga Darurat Karhutla 2026 ditargetkan resmi ditetapkan sebelum tanggal 23 April, lebih awal dari mulainya prediksi musim kemarau.
Keputusan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Dr Drs H Edward Candra, MH, usai menghadiri Rapat Koordinasi Desk Penanganan Karhutla 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan secara daring, Kamis (2/4/2026).
Hal ini ditegaskan Edward saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Penanganan Karhutla 2026 bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan secara daring dari Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/4/2026).
Edward menjelaskan bahwa percepatan status ini bertujuan agar landasan hukum penanganan bencana sudah kuat sebelum personel diturunkan ke lapangan.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Sumsel akan menggelar Apel Siaga Karhutla pada 22 April 2026 di Griya Agung, Palembang. Sekitar 1.500 hingga 2.000 personel gabungan (TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Manggala Agni, serta relawan masyarakat) akan disiagakan.
Selain itu, Menko Polkam dijadwalkan hadir langsung sebagai Pembina Apel. Sementara
surat keputusan (SK) penetapan siaga darurat saat ini sedang dalam proses finalisasi untuk segera ditandatangani Gubernur.
”Kami laporkan, keputusan siaga darurat sedang diproses. Sebelum 23 April, status siaga akan ditetapkan sebagai langkah antisipasi dini,” tegas Edward.
Berdasarkan data BMKG, musim kemarau di Sumsel diprediksi dimulai pada Mei hingga Juni 2026 dengan durasi yang berpotensi lebih panjang dibandingkan tahun lalu. Provinsi Sumsel memiliki kerentanan tinggi karena komposisi wilayahnya. Total Luas Daratan 8,37 juta hektare, kawasan hutan 3,47 juta hektare dan lahan gambut 1,27 juta hektare (zona paling rawan terbakar).
Sementara daerah yang menjadi kawasan penanganan meliputi Kabupaten OKI, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, Musi Rawas, Muratara, OKU, dan OKU Timur.
Pemerintah telah menyusun strategi komprehensif guna meminimalisir munculnya titik api (hotspot) seperti penguatan pemantauan satelit dan respon cepat tim lapangan, sinergi rutin di level desa/kecamatan, khususnya di wilayah gambut, penyiapan posko siaga dan alat pemadam kebakaran di titik-titik krusial dan mengedukasi warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. #hms.









