Kembali Ricuh, Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja di Palembang

DORONG---Tindak saling dorong mendorong antara pengunjukrasa dan Anggota Satpol-PP di Kantor Gubernur Sumse, Palembang, Jumat (9/10/2020) petang. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja di Palembang kembali ricuh, Jumat (9/10/2020). Setelah dua hari berturut-turut ribuan mahasiswa aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hari ini unjukrasa dilakukan di Kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapten A Rivai, Palembang.

Tidak saja mahasiswa, anggota organisasi kepemudaan dan lembaga non pemerintah juga ikut melakukan unjukrasa.

Para demonstran melakukan long march dari Kantor DPRD Sumsel ke Kantor Gubernur Sumsel. Hujan deras yang mengguyur Palembang tidak menyurutkan semangat mereka.

Sesampainya di Kantor Gubernur Sumsel, mereka memanggil-manggil Gubernur Sumsel Herman Deru untuk menemui mereka.

“Herman Deru, keluar sekarang juga!,” ujar orator berteriak.

Presiden Mahasiswa Unsri yang juga Koordinator Aliansi  BEM se-Sumsel Muad mengatakan, mereka  meminta Gubernur Sumsel menolak UU Cipta Kerja.

Setelah menunggu sekitar tiga jam, para pengunjukrasa ditemui Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya.

Mawardi menyampaikan permohonan maaf Gubernur Sumsel yang belum menemui pengunjukrasa.

“Sekarang (Gubernur-red) sedang di Pagaralam dan Lahat. Beliau tidak hadir di sini,” ujar Mawardi.

“Kehadiran kami, aspirasi adek-adek bagaimana undang-undang dapat dibatalkan. Insya Allah, kami besok dengan Bapak Gubernur akan mengadakan rapat khusus, bersama unsur Forkompinda Sumsel. Bagaimanapun ini, apapun aspirasi adek-adek kami sampaikan,” tambah Wagub.

“Tadi kami rapat dengan presiden, presiden menyampaikan apapun aspirasi sampaikan secara tertulis apapun tuntutan, presiden membuka akses. Mudah-mudahan aspirasi adek-adek didengar, UU Cipta Kerja dibatalkan,” kata Mawardi lagi.

Kericuhan terjadi ketika pengunjukrasa yang tidak puas dengan apa yang disampaikan Wagub. Tindakan dorong-mendorong antara pengunjukrasa dengan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) pun terjadi. Barisan polisi lantas maju ke depan para pengunjukrasa.

Pengunjukrasa masih menunggu. Hingga Pukul 18:00, mereka ditemui Gubernur Sumsel Herman Deru yang baru datang dari Lahat.

Gubernur menyatakan, pihaknya siap meneruskan aspirasi para mahasiswa.

“Akan kami sampaikan kepada presiden aspirasi dari adek-adek mahasiswa. Kami juga akan memfasilitasi perwakilan mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya ke Pusat,” kata Herman Deru.

Sehari sebelumnya, ribuan mahasiswa kembali melakukan aksi unjukrasa menolak UU di Kantor DPRD Sumsel setelah sehari sebelumnya melakukan hal serupa. Unjukrasa pada Kamis (8/10/2020) lalu ricuh.

Aksi demo dimulai sekitar Pukul 14:00. Massa datang menerobos barisan polisi yang menghadang di pintu gerbang Kantor DPRD Sumsel. Situasi mulai memanas setelah ada orang yang melemparkan botol air mineral ke arah aparat kepolisian. Bahkan, terdengar letusan bom molotov di tengah-tengah kerumunan pengunjukrasa.

Aparat kepolisian lantas menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa. Orang-orang panik dan berlarian keluar dari halaman DPRD Sumsel, serta berhamburan ke Jalan Kapten A Rivai dan Jalan POM IX.

Pada Rabu (7/10/2020) lalu, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat Sumatera Selatan (Ampera Sumsel) unjukrasa menolak UU Cipta Kerja. Awalnya massa berunjukrasa dan menggelar orasi di depan Taman Simpang Lima DPRD Sumsel, Palembang. Lalu, ribuan orang itu berkumpul di Jalan POM IX, Palembang, di depan gedung DPRD Sumsel. Namun, mobil komando massa aksi tetap berada di ruas Jalan POM IX. Kamacetan arus lalulintas pun tak dapat dihindari. Jalan POM IX pun ditutup.

Pada Senin (5/10/2020), Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here