Warga Binaan Lapas Narkotika Lubuklinggau Lakukan Rekam E-KTP

REKAM---Petugas Disdukcapil dan KPU Musi Rawas difasilitasi petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Lubuklinggau melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP bagi warga binaan masyarakat Kabupaten Mura.

Musi Rawas, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman E-KTP di warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kota Lubuklinggau. Perekaman merupakan program pencocokan dan penelitian (Coklit) warga binaan yang berasal dari Kabupaten Mura.

Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Mura, Ediyus mengatakan pihaknya bersama Disdukcapil melakukan pelayanan perekaman E-KTP di warga binaan Lapas Narkotika khusus untuk warga binaan yang berasal dari penduduk Kabupaten Mura.

“Kita dari KPU menindaklanjuti program Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sebanyak 114 warga binaan di Lapas Narkotika. Walaupun sebagian data tersebut telah ada. Karena untuk menjadi pemilih khususnya di pemilihan gubernur Sumsel syaratnya sudah melakukan perekaman dan memiliki NIK,” jelas Ediyus saat melakukan program Coklit bersama Disdukcapil Mura melakukan perekaman E-KTP warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti, Selasa (13/2/2018).

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan dan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mura, Y Mori melalui Kepala Bidang (Kabid), Pelayanan, Darwin menegaskan pihaknya menindaklanjuti permohonan KPU Kabupaten Mura melakukan perekaman bagi warga binaan.

Dari data yang dimiliki sebanyak 114 warga binaan telah di kroscek dan memang ada sebagian yang sudah melakukan perekaman dan mendapatkan E-KTP.

“Tindak lanjut setelah ini yang sudah melakukan perekaman di Lapas Narkotika akan dikirim dan dilakukan validasi data guna diajukan sebagai ketinggalam data lalu bisa dilakukan pencetakan E-KTP,” kata Darwin.

Sedangkan, Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Lubuklinggau, Triana Agustin menuturkan pihaknya memfasilitasi untuk pendataan warga binaan agar nantinya hak pilih dapat digunakan dalam pelaksanaan pilkada.

Karena memang ada sebagian warga binaan yang belum memiliki E-KTP. Sehingga, pihaknya memfasilitasi Disdukcapil dan KPU melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP.

“Perekaman dan pencetakan E-KTP baru sebatas warga binaan bagi masyarakat Kabupaten Mura sebanyak 114 orang. Karena untuk pendataan selama ini sulit karena masing-masing warga binaan ada yang mengaku hilang KTP atau lainnya,” jelas Triana Agustin.

Dia menambahkan pihaknya mengharapkan hal yang sama dilakukan KPU, Disdukcapil Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara dapat melakukan hal yang sama. Karena untuk warga binaan ada sebanyak 746 orang.

Dengan pembagian warga binaan berdomisili dari Kota Lubuklinggau sebanyak 252 orang, Kabupaten Mura sebanyak 114 orang dan Kabupaten Muratara sebanyak 130 orang serta sisanya dari daerah lainnya. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here