Wujudkan Kereta Aman, KAI Palembang Kampanyekan Anti-Pelecehan Seksual

KAMPANYE---Kegiatan kampanye mengedukasi pelanggan mengenai berbagai bentuk pelecehan seksual di KAI Divre III Palembang. (FOTO: DOKUMENTASI PT KAI).

Palembang, SumselSatu.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang memperkuat komitmennya dalam menciptakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Sebagai langkah preventif, KAI Divre III berkolaborasi dengan Organisasi Pecinta Kereta Api (OPKA) Sumatera Selatan menggelar sosialisasi dan edukasi pencegahan pelecehan seksual bagi para pelanggan.

​Aksi edukasi langsung ini menyasar para penumpang di Stasiun Kertapati, serta di dalam perjalanan KA Rajabasa (Kertapati–Tanjungkarang) dan KA Bukit Serelo (Kertapati–Lubuklinggau). Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak mengenali bentuk-bentuk pelecehan, langkah penanganan, serta menumbuhkan sikap saling peduli di transportasi publik.

​Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pelanggan merupakan prioritas utama. KAI tidak hanya mengandalkan personel pengamanan di stasiun dan atas kereta, tetapi juga aktif membangun kesadaran pengguna jasa.

​”KAI berkomitmen kuat mewujudkan perjalanan kereta api yang bersih dari segala bentuk pelecehan seksual. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong pelanggan agar berani menolak, melapor, dan bersama-sama mencegah tindakan tersebut,” ujar Aida.

​Aida menjelaskan, pelecehan seksual dapat berupa tindakan fisik seperti meraba, menggesekkan tubuh, atau kontak fisik tanpa persetujuan. Sementara bentuk nonfisik meliputi siulan (catcalling), komentar sensual, lelucon tidak senonoh, hingga tatapan intim yang membuat korban tidak nyaman.

​Jika mengalami atau melihat tindakan tersebut, KAI mengimbau pelanggan berani bersuara dengan menegur atau berteriak untuk menarik perhatian penumpang lain agar pelaku menghentikan aksinya.

Segera menjauh ke tempat yang lebih aman atau mendekati petugas. Jika memungkinkan, dokumentasikan wajah pelaku, catat nomor kereta/gerbong, serta waktu kejadian.

“Atau ​minta bantuan dengan melaporkan segera kepada pelanggan sekitar atau petugas KAI terdekat,” katanya.

​Selain edukasi, KAI Divre III Palembang juga mengajak penumpang menandatangani Petisi Anti-Pelecehan Seksual sebagai wujud nyata gerakan Zero Tolerance.

​”Petisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen bersama bahwa pelecehan seksual adalah hal yang tidak dapat ditoleransi di ruang publik,” tambah Aida.

​Sebagai bentuk perlindungan, KAI menyediakan kanal aduan cepat melalui Kondektur, Polsuska, petugas keamanan stasiun, Contact Center KAI 121, atau WhatsApp di nomor 0811-2223-3121. KAI menjamin setiap laporan akan direspons cepat dengan mengutamakan pelindungan serta pendampingan korban.

​Terkait aspek hukum, pelaku pelecehan di fasilitas umum dapat dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

​”Kami menerapkan kebijakan zero tolerance. Pelaku tidak hanya akan diserahkan ke pihak kepolisian, tetapi juga dikenakan sanksi internal berupa blacklist. Mereka tidak akan bisa lagi membeli tiket atau menggunakan layanan kereta api di masa mendatang,” tegas Aida.

​”Mari kita wujudkan transportasi yang aman. Berani melapor, berani melindungi, dan bersama menjaga kenyamanan perjalanan kereta api,” katanya. #fly/rel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here