90 Anak Binaan Dipulangkan

ANAK BINAAN---Sejumlah anak binaan di LPKA Palembang, didampingi orangtua mereka, saat akan keluar dari LPKA Palembang, Kamis (2/4/2020). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Sebanyak 90 anak dibinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Palembang (LKAP) dipulangkan.

Kepala LPKA Palembang Tri Wahyudi menyampaikan, kebijakan itu menyusul Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk-HAM) tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Tri mengatakan, dari 180 anak binaan, 90 orang diantaranya mendapatkan pembebasan bersyarat.

“Hari ini ada 10 anak yang kami pulangkan, tujuannya dalam upaya pencegahan dari penyebaran Covid-19,” ujar Tri kepada wartawan, Kamis (2/4/2019).

Dijelaskannya, pemulangan dilakukan bertahap. Anak binaan yang dikelaurkan dari LPKA ialah yang telah menjalani separuh masa tahanan atau 2/3 masa tahanan, dan diawasi oleh Bapas Kelas I Palembang.

“Sepuluh anak yang dipulangkan tersebut diserahkan langsung kepada orangtuanya.  Saya telah menghimbau kepada orangtua agar anak tidak melanggar hukum lagi, karena bila terjadi , akan dicabut pembebasan bersayaratnya serta mendapatkan hukuman tambahan,” kata Tri Wahyudi. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here