Tolak LGBT, Lintas Elemen di Palembang Desak Pemko Terbitkan Perwali

TOLAK LGBT---Forum diskusi yang diinisiasi oleh Yayasan Kawan Lamo di Hotel Majestik Palembang pada Jumat (3/7/2026). (FOTO: DISKOMINFO).

Palembang, SumselSatu.com

​Gelombang penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menggema di Kota Palembang. Berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, seniman, mahasiswa, aktivis, hingga organisasi kemasyarakatan bersatu mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Palembang untuk segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) sebagai langkah hukum preventif.

​Aspirasi tersebut mengemuka dalam forum diskusi yang diinisiasi oleh Yayasan Kawan Lamo di Hotel Majestik Palembang pada Jumat (3/7/2026). Pertemuan lintas sektor ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mendorong Pemko Palembang menerbitkan Perwali sebagai jembatan menuju Peraturan Daerah (Perda), serta mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyusun Peraturan Gubernur (Pergubu).

​Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan Badarudin menegaskan bahwa forum ini merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat dalam menjaga nilai-nilai religi kota. Menurutnya, fenomena LGBT sangat bertentangan dengan ajaran agama dan norma budaya yang dianut warga Palembang.

​”Kami menginginkan agar tidak ada LGBT di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang yang selama ini dikenal sebagai kota religius. Gagasan ini sangat baik dan mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur agama,” ujar Badarudin, Jumat (3/7/2026).

​Badarudin menambahkan, seluruh unsur yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan telah menyatakan satu suara mendukung aspirasi ini. Hasil rekomendasi dari pertemuan tersebut akan segera diserahkan kepada Pemkot Palembang.

​”Harapannya, Perwali ini dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk menyusun Perda, kemudian berlanjut ke tingkat provinsi bahkan nasional,” imbuhnya.

​Sementara itu, Ketua Yayasan Kawan Lamo Fitriansyah menjelaskan bahwa gerakan ini bermula dari keresahan para pemuda, seniman, dan aktivis terhadap perkembangan fenomena LGBT yang dinilai mulai menyasar generasi muda.

Didampingi Sekretaris M Fitriansyah (Anang) ia mengapresiasi kehadiran puluhan organisasi yang berkomitmen mengawal isu ini.

​”Kami tergerak karena banyak diskusi yang berkembang di kalangan aktivis. Kami berharap pemerintah daerah dapat mendengar dan merealisasikan aspirasi masyarakat melalui regulasi yang tegas,” ungkap Fitriansyah.

​Dukungan serupa juga disuarakan oleh dunia kesenian.

Ketua Dewan Kesenian Palembang M Nasir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk konsisten mengawal poin-poin rekomendasi ini hingga ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Di sisi lain, Sekretaris Dewan Kesenian Sumatera Selatan Qusoi mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap berbagai bentuk ekspresi di lingkungan seni yang berpotensi menyimpang.

​Pertemuan besar ini dihadiri dan didukung oleh puluhan organisasi lintas komunitas, antara lain Gong Sriwijaya, Slankers Club Palembang, Musi Lady Rock, Jamers Palembang, Rock’in 12, PAL7, Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ), Nick Fams, The Colestrol, Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP), MUI Kota dan Provinsi, Cermin Kota, RDP Centre, Petanesia, GENCAR, JAKER, PEKAT, Kawali, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, FKUB, KOBAR 9, TRISULA, serta LAAGI.

​Melalui forum ini, masyarakat Palembang berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga kondusifitas moral dan sosial di masyarakat. #ari

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here