Hanura Usung Pasangan Azhari-Qomarus

Azhari Efendi

Kayu Agung, SumselSatu.com

Setelah mendapatkan restu dari Partai Golkar OKI. Kini giliran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengeluarkan surat rekomendasi terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI H Azhari Efendi-H Qomarus Zaman (AQOR) untuk ikut andil dalam pertarungan Pemilukada OKI, 27 Juni 2018.

Kepastian Partai Hanura mengusung duet kedua kandidat tersebut mengacu pada surat keputusan (SK) DPP Partai Hanura dengan Nomor : SKEB/B/018/DPP-HANURA/X/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 tentang persetujuan calon bupati dan wakil bupati.

SK DPP Partai Hanura tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Hanura DR Oeman Sapta dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Sarifuddin Sudding. Isinya menerangkan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Tingkat Kabupaten Partai Hanura, Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura memberikan persetujuan kepada calon bupati H Azhari Efendi dan H Qomarus Zaman sebagai calon bupati dan calon wakil bupati OKI.

Dengan telah dikeluarkannya SK tersebut, maka pasangan kandidat yang memiliki jargon OKI berbenah tersebut secara persyaratan dukungan calon kandidat sudah terpenuhi sebanyak 9 kursi di parlemen. Dimana Partai Hanura memiliki 4 anggota DPRD OKI. Sedangkan Partai Golkar memiliki kekuatan 5 kursi DPRD OKI. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada partai lain yang akan berkoalisi mengusung Azhari-Qomarus.

H Azhari Efendi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/11/2017) mengaku sangat bersyukur atas keluarnya SK dari DPP Hanura yang mengusung dirinya berpasangan dengan H Qomarus Zaman sebagai kandidat calon bupati dan wakil bupati OKI.

“Iya Pak. Alhamdulillah baru saja saya terima SK nya dari DPP Hanura. Dengan hadirnya SK dari Partai Hanura ini akan memastikan langkah untuk maju dalam pilkada OKI. Insya Allah dipastikan kami akan berkompetisi dalam proses Pemilukada 2018 ini. Tentunya itu semua demi mewujudkan OKI berbenah, sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Amin,” katanya.

Menyikapi hal itu, Ketua Tim Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati OKI DPC Parta Hanura OKI H Agus Masnanto enggan menanggapi serius keluarnya rekomendasi tersebut dan mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi langsung dengan Ketua DPC Partai Hanura OKI Drs H Kamaluddin.

“Ya mas, coba tanya langsung Ketua DPC,” tutur Agus singkat.

Sayangnya, Ketua DPC Partai Hanura OKI Drs H Kamaluddin belum berhasil dikonfirmasi melalui selulernha terkait surat keputusan dari DPP Hanura  tidak kunjung diangkat.

Pasangan Aqor secara resmi telah diusung oleh dua partai politik yakni Golkar dan Hanura. Sedangkan parpol lain mengisyaratkan akan bergabung namun masih menunggu SK dari DPP. Adapun SK DPP yang telah diterima pasangan Azhari-Qomarus antara lain Partai Golkar SK NO: R-487/GOLKAR/X/2017 TGL 24 OKT 2017 yang ditandatangani Ketua Umum Satya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, serta SK DPP Partai Hanura dengan nomor : SKEP/B/018/DPP-HANURA/X/2017 TGL 31 OKT 2017 yang ditandatangani Ketum DR Oeman Sapta dan Sekjen Sarifuddin Sudding. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here