Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 Tak Dipungut Biaya

LABORATORIUM---Gubernur Herman Deru, saat meninjau laboratorium, di BBLK di Jalan Inspektur Yazid, KM 2, Palembang, Senin (13/4/2020). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui pasien terkena penyakit akibat terserang Virus Corona atau tidak, tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Positif atau negatif Corona hasil laboratoriumnya, semuanya gratis, tidak dikenakan biaya karena sudah ditanggung oleh pemerintah,” ujar Gubernur Herman Deru, usai meninjau prosedur pemeriksaan di laboratorium, di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK), di Jalan Inspektur Yazid, KM 2, Palembang, Senin (13/4/2020).

Deru mengatakan, pemerintah tetap mengharapkan warga Sumsel untuk mengedepankan prilaku hidup sehat dan bersih, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

Jika ada warga yang merasa mengalami gejala demam, batuk kering atau flu, dan berkeinginan untuk memeriksakan diri diupayakan melalui prosedur yang sudah ada. Diantaranya berobat ke dokter keluarga yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan. Apabila hasil pemeriksaan dokter menunjukkan ada gejala Covid-19, maka dokter merujuk ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat, baik Puskesmas atau rumah sakit milik  pemerintah maupun ruma sakit swasta.

“Fakeslah nanti yang akan memeriksa, apakah perlu diperiksa laboratorium atau tidak. Jika hasil pemeriksaan di Puskes atau rumah sakit pasien dicurigai Covid, maka pasien akan digratiskan dari biaya laboratorium,” terang Deru.

Deru yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy  memberikan apresiasi dan dukungan moril bagi petugas  laboratorium yang terus bekerja.

“Saya ke sini memberikan dukungan moril sekaligus memberikan bantuan berupa masker bagi 113 pegawai  termasuk juga vitamin kami berikan  agar  petugas di sini tetap sehat. Karena tanpa mereka kita tidak mendapatkan hasil akurat terkait dengan hasil laboratorium,” kata Gubernur. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here