Kayu Agung, SumselSatu.com
Masyarakat yang belum memegang KTP elektronik tapi sudah memegang Surat Keterangan (Suket), tidak perlu khawatir kehilangan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten OKI 2018. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKI menyatakan bahwa masyarakat tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan Suket.
Kepala Disdukcapil Kabupaten OKI Cholid Hamdan menjelaskan, bahwa penggunaan Suket untuk mencoblos adalah sah.
“Secara hukum sah, tapi ingin kita targetkan ini yang terakhir. Di Pilpres dan Pileg 2019 semua wajib KTP elektronik,” kata Cholid Hamdan, Senin (13/11/2017).
Cholid mengungkapkan, Kemendagri akan melakukan penyerahan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP 4) ke KPU Pusat di Akhir November 2017. Dari KPU Pusat lalu ke KPU Daerah untuk melakukan verivikasi data ke lapangan. Dari verifikasi tersebut menurutakan terdata jumlah pemilih yang menggunakan KTP maupun Suket di Pemilukada OKI 2018.
Terkait pemilih yang menggunakan Suket, Cholid menjamin surat tersebut tidak bisa dipalsukan atau digandakan.
“Kalau memang ada yang berniat seperti itu, tentu akan mudah diketahui. Sebab, Suket yang diserahkan warga akan disesuaikan kembali nomor registrasi serta dengan nama-nama yang ada dalam daftar pemilih pengguna Suket. Terlebih, dari total Suket yang dikeluarkan akan dikerucutkan lagi ke tingkat kecamatan hingga ke desa,” tukasnya.
Hingga kini total Suket yang dikeluarkan Disdukcapil OKI mencapai 35.298. Suket itu dikeluarkan bagi warga yang telah melakukan perekaman dan berlaku sebagai KTP elektronik sementara.
“Suket itu menandakan sudah direkam namun belum cetak KTP elektronik karena ketersediaan blanko. Jumlah itu bisa berubah karena Suket hanya berlaku selama enam bulan. Untuk pencetakan KTP elektronik di Kabupaten OKI menyisakan 58 ribu warga.
Permasalahannya, karena ketersediaan blanko dari pusat, di mana ada 58 ribu yang belum tercetak. Kemarin kita dapat 10 ribu blanko, jadi tersisa 48 ribu lagi. Target kami sekarang menuntaskan perekaman yang sudah hampir tuntas seratus persen dan mengebut pencetakan KTP elektronik bagi warga yang sudah melakukan perekaman,” pungkasnya. #ari