Perumahan Layanan Kepegawaian, Pemkot Launching SIPD dan e-SAKIP

Deputi Pelayanan Aparatur Negara Prof Diah berkerudung merah.

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan sosialisasi dan launching sistem informasi pegawai daerah dalam mempermudah pelayanan kepada ASN.

Sistem SKPD dan e-SAKIP ini merupakan revolusi yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang dalam menciptakan transparansi dan kemudahan pelayanan menuju Palembang Emas 2018.

Demikian diungkapkan Deputi Pelayanan publik kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof Dr Diah Natalisa, MBA, Jumat (8/11 /2017) di Hotel Swarna Dwipa dihadiri Sekda Kota Palembang Harobin Mustopa, Direktur Sistem Informasi Kepegawaian BKN Bajoe Loedi, Ketua DPRD Kota Palembang H Darmawan, SH.

Dikatakannya, kedua sistem ini menjadi ujung tombak dalam mengelola dan menginput data kepegawaian dengan kata lain membantu  ASN dalam mengurus administrasi kepegawaian secara elektronik.

“Dengan menggunakan sistem ini pimpinan dapat  melakukan kebijakan seperti pendapatan berdasarkan data pegawai,” terang Diah.

Menurutnya,  sistem SIPD e-SAKIP sangat dibutuhkan  bagi birokrasi  menjadi lebih baik dalam pelayanan kepada pegawai.

“Alhamdulillah Palembang mulai menerapkan sistem ini. Harapan saya launching ini dapat meningkatkan layanan yang efektif kepada kalangan internal, untuk kemudian meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Di tempat yang sama Sekda Kota Palembang, H Hairobin Mustofa, mengatakan, penerapan teknologi SIPD dapat mempengaruhi dan memicu sistem yang revolusioner.

“Sistem ini dapat mendukung kelancaran dalam sistem kepegawaian yang efektif dan efisien dalam mendukung Palembang Smart City,” katanya.

Selain itu juga Pemkot Palembang Pemerintah juga menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP). Aplikasi ini bertujuan untuk mempublikasikan data perencanaan dan perkembangan pelaksanaan program dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebagai upaya mewujudkan pemerintah Kota Palembang yang transparan. Aplikasi ini memuat data perencanaan strategis, progres program, data kepegawaian, serta data lain yang berkaitan dengan kinerja OPD,” pungkasnya.

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, perlunya penyederhanaan urusan administrasi di setiap urusan pemerintahan. Pengembangan aplikasi SIPD bertujuan untuk penyederhanaan serta kemudahan urusan di bidang kepegawaian.

“Sistem ini sangat dibutuhkan dalam mengelola data 13500 pegawai di pemerintahan Kota Palembang. Dengan SIPD ini diharapkan seluruh urusan kepegawaian akan lebih mudah dan cepat,” tutupnya. #yud

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here