Palembang, SumselSatu.com
Sebanyak 40 narapidana atau napi di Sumatera Selatan (Sumsel) diasingkan ke Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Pemberangkatan orang-orang yang tengah menjalani hukuman pidana itu, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Karya Mulia, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Kamis (21/5/2026) malam lalu.
“Iya ada 40 orang (narapidana yang dipindahkan ke Nusa Kambangan-red),” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwilditjenpas) Sumsel Erwedi Supriyatno, BcIP, SH, MH kepada SumselSatu, Jumat (22/5/2026).
Ketika ditanya alasan pemindahan terpidana itu, Erwedi menjelaskan, hal itu berdasarkan penilaian atau assessment narapidana risiko tinggi (high risk). Yaitu evaluasi terstruktur untuk mengukur tingkat ancaman keamanan, risiko pelarian, dan potensi pengulangan tindak pidana. Mereka yang diasingkan ke Nusa Kambangan adalah yang perkaranya telah memiliki putusan tetap atau inkra.
“Resiko terhadap pelanggaran, pelarian, mengganggu kamtib, resiko tinggi terhadap pengulangan pidana. Misal masih mengedarkan Narkoba dan sebagainya, menggunakan HP yang dianggap untuk hal-hal berbahaya,” terang Erwedi yang pernah menjabat Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas tersebut.
Disoal tempat pengasingan di lembaga pemasyarakatan mana, Erwedi mengatakan, penempatan narapidana nanti akan diatur petugas di Nusa Kambangan.
“Nanti kalau sudah sampai di sana (Nusa Kambangan-red), di sana yang akan mengatur ditempatkan ke lapas mana,” kata pria yang pernah Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham RI itu.
Ketika ditanya, apakah semua terpidana mati di Sumsel termasuk ke dalam 40 narapidana yang dilakukan pengasingan, Erwedi mengatakan, tidak semua terpidana mati masuk dalam kategori memiliki resiko tinggi.
“Bisa saja terpidana mati, tetapi tidak juga semua terpidana mati punya resiko tinggi,” kata pria yang pernah menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) tersebut.
Terpisah, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Palembang M Pithra Jaya Saragih kepada wartawan mengatakan, Nusa Kambangan diharapkan menjadi tempat pembinaan yang mampu mengubah perilaku narapidana agar lebih patuh terhadap aturan dan program pembinaan.
Pithra menyampaikan, pemindahan dilakukan dengan pengamanan secara ketat. Semua narapidana diperiksa admistrasi, kesehatan, dan dilakukan pengeledahan secara menyeluruh sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Pemindahan dikawal ketat dari petugas Pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama personel Satbrimob dan Ditlantas PJR Polda Sumsel,” tambahnya.
Terpisah, Direktur Ditjenpas Brigjenpol Drs Mashudi menyampaikan kepada pers, sebanyak 40 narapidana akan ditempatkan di enam lapas berbeda. Yakni, Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Kelas IIA Narkotika. Kemudian, Lapas Kelas IIA Ngaseman, Lapas Kelas IIA Gladakan, dan Lapas Kelas IIA Besi.
Mashudi meyatakan, pemindahan itu adalah bagian dari komitmen untuk bersih-bersih lapas dan rumah tahanan (Rutan) dari gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk memberantas Narkoba.
Dia menuturkan, sebanyak 2648 warga binaan kategori high risk dipindahkan ke Nusa Kambangan selama era Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
“Kami ingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jangan berani main-main dengan aturan. Baik warga binaan maupun petugas, apabila terbukti terlibat, apakah itu narkotika, HP, scamming atau tindakan pelanggaran lainnya, tidak ada ampun. Sanksi berat ganjarannya,” tandas Mashudi.
Pulau Nusa Kambangan memiliki 12 lapas aktif yang dibagi menjadi empat tingkat keamanan. Yakni, minimum security, medium security, maximum security, dan super maximum security. #arf
12 LAPAS DI PULAU NUSA KAMBANGAN, CILACAP, JAWA TENGAH:
Tingkat Super Maximum Security (Khusus Risiko Tinggi):
- Lapas Kelas IIA Pasir Putih
- Lapas Kelas I Batu
Tingkat Maximum Security:
- Lapas Kelas IIA Besi
- Lapas Kelas IIA Narkotika
- Lapas Kelas IIA Permisan
- Lapas Kelas IIA Kembang Kuning
- Lapas Kelas IIA Ngaseman
Tingkat Medium & Minimum Security:
- Lapas Kelas IIA Gladakan
- Lapas Kelas IIB Terbuka
- Lapas Kelas IIB Nirbaya
- Lapas Kelas IIA Karanganyar
- Lapas Kelas IIA Gliger










