Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Kota (Pemko) Palembang sedang membahas Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
“TPP 2023 sudah kami bayarkan, 100 persen tanpa pengurangan, TPP ASN untuk 2024 ini masih dalam pembahasan tim,” ujar PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Linda, Selasa (16/1/2024).
Linda yang juga Kabid Perbendaharaan mengatakan, TPP ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.
“Seperti sebelumnya, TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali selama satu tahun anggaran. Ini juga merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas capaian kinerja, disiplin dan tanggungjawab,” katanya.
Seperti diketahui, 2023 lalu capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang 101,56 persen atau Rp1,130 triliun. Ini menjadi angin segar bagi ASN Kota Palembang. #ari