
Palembang, SumselSatu.com
Walikota Palembang Ratu Dewa, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hal ini disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolrestabes Palembang, Selasa (24/02/2026).
Pemusnahan ini turut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum, serta Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono.
Dalam giat tersebut, petugas memusnahkan barang bukti berupa 8.282 gram sabu-sabu dan 70 butir pil ekstasi.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, 1 gram sabu rata-rata digunakan oleh 8 orang. Dengan demikian, penggagalan peredaran ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkotika.
Waspada Modus Baru: Ganja Cair Malaysia
Selain sabu dan ekstasi, pihak kepolisian juga mengungkap temuan modus baru penyelundupan Narkoba dalam bentuk cair yang disimpan di dalam cartridge rokok elektrik (vape).
Cairan ini diketahui merupakan turunan ganja yang berasal dari Malaysia. Meskipun dikabarkan dijual bebas di negara asalnya, pihak kepolisian menegaskan bahwa zat tersebut ilegal dan sangat berbahaya jika beredar di masyarakat Indonesia.
Sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan ini, Walikota Ratu Dewa menyerahkan piagam penghargaan kepada Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang.
”Setidaknya di awal tahun 2026 ini, Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 66 ribu jiwa. Ini adalah pencapaian luar biasa yang patut kita syukuri dan dukung penuh,” ujar Ratu Dewa.
Kegiatan pemusnahan ini kemudian dilanjutkan dengan agenda Safari Ramadan 1447 H. Ratu Dewa mendampingi Kapolda Sumsel dalam rangkaian acara buka puasa bersama serta pelaksanaan salat tarawih berjamaah di lingkungan Polrestabes Palembang sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat. #ari









