Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Kota (Pemko) Palembang menegaskan komitmennya untuk terus memelihara kerukunan antarumat beragama di kawasan yang heterogen. Langkah ini ditunjukkan melalui penerapan regulasi yang adil, transparan, dan mengedepankan pendekatan dialogis, khususnya terkait proses pendirian rumah ibadah.
Pesan tegas tersebut disampaikan Asisten III Setda Kota Palembang Ahmad Bastari Yusak, saat membuka Rapat Koordinasi dan Dialog Tokoh Agama Lintas Agama. Forum ini secara khusus mengangkat tema aktualisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.
Kota Palembang sendiri dikenal memiliki tingkat keberagaman yang amat tinggi, baik dari latar belakang agama, suku, hingga tradisi lokal. Keberagaman tersebut dipandang bukan sebagai pemisah, melainkan modal sosial yang krusial untuk menopang jalannya pembangunan daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang tahun 2024, jumlah penduduk di kota ini telah menembus lebih dari 1,8 juta jiwa. Meskipun mayoritas masyarakat memeluk agama Islam sebesar 98,36 persen, kehidupan warga penganut Buddha, Protestan, Katolik, Hindu, serta kepercayaaan lainnya tetap saling berdampingan dengan harmonis.
Potret kerukunan tersebut berbanding lurus dengan keberadaan lebih dari 2.424 rumah ibadah yang tersebar di seluruh sudut kota. Pemerintah Kota Palembang memandang rumah ibadah bukan sekadar bangunan fisik tempat menjalankan ritual spiritual, melainkan simpul penting untuk memperkuat kohesi sosial antarwarga.
Oleh karena itu, dalam konteks pendirian rumah ibadah baru, Pemko Palembang menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak beragama tanpa mengabaikan ketenteraman masyarakat setempat. PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 dinilai menjadi kompas utama dalam merajut komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian potensi gesekan secara bijaksana.
Kehadiran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama para tokoh lintas agama dalam forum dialog ini menjadi bukti konkret bahwa persatuan dapat dipelihara lewat keterbukaan. Melalui wadah ini, para pemangku kepentingan diajak untuk menyamakan persepsi dan membangun rasa saling percaya.
Pemko Palembang berkeyakinan bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik, tetapi juga dari kematangan masyarakatnya dalam merawat persatuan di tengah perbedaan. Pembangunan fisik dan pembangunan sosial-keagamaan harus berjalan beriringan.
Melalui momentum ini, para tokoh agama diimbau untuk terus menjadi teladan dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan persaudaraan. Setiap proses penyelesaian administrative maupun pendirian tempat ibadah hendaknya dijadikan sarana untuk mempererat tali silaturahmi.
Apresiasi tinggi turut disampaikan Pemerintah Kota Palembang kepada FKUB, Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, serta seluruh tokoh lintas agama yang tak lelah menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi yang kokoh ini diharapkan terus terpelihara demi mewujudkan Palembang yang aman, damai, toleran, dan sejahtera bagi seluruh warganya. #ari









