Saksi Pelapor Cek Ijazah Langsung ke Universitas Azzahra Jakarta

SIDANG-Suasana sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor, Senin (16/10/2017).

Kayu Agung, SumselSatu.com

Pengadilan Negeri Kayu Agung menggelar sidang dugaan penggunaan ijazah palsu dengan terdakwa Arpan Hadi, Senin (16/10/2017). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi pelapor yaitu, Fadrianto, Lukman Haris, Ahmad Purnadi, dan Muhammad Teguh.

Dalam keterangannya, saksi Lukman Haris yang merupakan anggota Partai Gerindra mengaku kalau dirinya mendapatkan perintah partai untuk melakukan investigasi terkait dugaan ijazah palsu dengan mendatangi Universitas Azzahra Jakarta (UNIJA) dan mengecek Nomor Induk Mahasiswa yang digunakan Arpan Hadi.

“Berdasarkan keterangan dari UNIJA bahwasanya NIK yang digunakan saudar AH adalah milik dan atasnama Fadloli,” ungkap Lukman Haris.

Sementara saksi Fadrianto mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut dari media massa dan berdasarkan laporan LSM Kipas.

“Kita melihat ada indikasi pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Arfan Hadi kemudian kita melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh saksi Ahmad Purnadi. Dia mengatakan, bahwa dirinya mengakui ada dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Arfan Hadi ketika mereka kuliah di Universitas Azzahra bersama-sama dalam jangka waktu 1 tahun.

“Dulu kami dikoordinir oleh Ketua DPD Gerindra untuk melanjutkan study dengan program paket Rp30juta hanya 1 tahun langsung wisuda dan saya tidak tahu masuk itu langsung semester berapa sedangkan kuliahnya hanya hari Sabtu dan hanya 3 kali pertemuan,” jelasnya.

Sidang diketuai majelis hakim Bambang J Winarno bersama dua hakim anggota RA Asri Ningrum dan Irma Nasution. Dengan Jaksa penuntut umum (JPU)/Ahmad Sazili. Terdakwa sendiri dijerat Pasal 68 ayat 2 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan pasal 266 ayat 1 KUHPidana. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mengahadirkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here