Nasib 5.990 PPPK Paruh Waktu Sumsel Masih Menggantung, Pemprov Tunggu Kepastian Anggaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel Edward Candra. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Nasib 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini belum jelas. Pengalihan status mereka menjadi PPPK penuh waktu masih menunggu kepastian, terutama menyangkut kemampuan anggaran daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel Edward Candra mengungkapkan, keputusan mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak bisa diputuskan sepihak, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah.

“Ini kita lihat memang pemerintah pusat mengharapkan daerah-daerah mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat,” kata Edward, Rabu (19/8/2026).

Edward menjelaskan, selain ketersediaan anggaran, ada sejumlah aspek lain yang turut dipertimbangkan sebelum status pegawai dialihkan. Di antaranya administrasi jabatan, beban kerja pada organisasi perangkat daerah (OPD), kinerja, kedisiplinan, hingga produktivitas masing-masing pegawai.

“Kemampuan anggaran daerah, ini kita lihat dahulu,” katanya.

Untuk memastikan mekanisme pengalihan status tersebut, Pemprov Sumsel akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Edward menegaskan, Pemprov Sumsel tetap berkomitmen menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, namun penerapannya harus tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Kita akan koordinasi lebih konkret dengan Pemerintah Pusat, khususnya KemenPAN-RB. Pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah,” jelasnya.

Berdasarkan data per Desember 2025, total PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 18.328 orang. Dari jumlah tersebut, 12.338 orang berstatus PPPK penuh waktu, sedangkan 5.990 orang lainnya masih berstatus paruh waktu dan menunggu kejelasan nasib mereka.

Kelompok PPPK paruh waktu ini didominasi tenaga guru sebanyak 2.149 orang, disusul tenaga teknis dan kependidikan 1.942 orang, tenaga teknis lainnya 1.898 orang, serta tenaga kesehatan hanya satu orang.

Di sisi lain, Edward menyampaikan kabar baik bagi PPPK berstatus penuh waktu. Mereka tetap berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila Pemerintah Pusat kembali membuka rekrutmen.

“PPPK penuh ikut tes, kalau ada rekrutmen CPNS diperkenankan ikut,” ungkapnya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here