Palembang, SumselSatu.com Terdakwa Ir Eddy Hermanto, SH, MM, terancam dijatuhi hukuman pidana selama tiga tahun penjara. Sebelumnya, pada November 2021 lalu, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Cipta karya (PUCK) Sumsel itu telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena divonis melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Ancaman hukuman itu menyusul dibacakannya...
Palembang, SumselSatu.com Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang tidak dapat menerima keberatan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa Darwinata, ST, MM bin Mawi (49). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam diperintahkan melanjutkan pemeriksaan perkara mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Pagar Alam tersebut. Demikian putusan sela...
Palembang, SumselSatu.com Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang menetapkan, ribuan hektar (Ha) tanah yang dikuasai PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) di luar Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), dirampas untuk negara. Tanah tersebut menjadi barang bukti dalam perkara terdakwa Ir Amin Mansur, SH, MH, bin Rekso Mihardjo. Penetapan majelis hakim...
Palembang, SumselSatu.com Kuasa hukum terdakwa Ir Amin Mansur, M Husni Chandra, SH, MHum menyatakan, kecewa terhadap putusan majelis hakim atas perkara kliennya. Namun, pihaknya tetap menghormati putusan perkara mantan Kasubsi Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Muba 2006-2008 tersebut. “Selaku penasehat hukum terdakwa (Amin Mansur-red), tetap kecewa. Tadinya kami yakin, perkara ini...
Palembang, SumselSatu.com       Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang memvonis terdakwa Ir Amin Mansur, SH, MH, bin Rekso Mihardjo terbukti melakukan korupsi. Amin Mansur (61) yang mantan Kasubsi Pengukuran pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba 2006-2008 itu, dijatuhi hukuman pidana selama tiga tahun penjara. Lamanya waktu hukuman...
Palembang, SumselSatu.com Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang mengadili dan menjatuhkan hukuman pidana selama enam tahun penjara kepada terdakwa Leo Zupiter bin Zulkipli. Sebelumnya, majelis hakim memvonis Leo terbukti tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam tahun,”...
Palembang, SumselSatu.com Karena divonis terbukti telah memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, terdakwa M Juanda alias Nanda bin Sulaiman dijatuhi hukuman pidana. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang atas perkara Juanda dibacakan dalam persidangan di ruang sidang PN Palembang, di gedung Museum Tekstil Sumsel, Palembang, Senin (18/5/2026). Majelis hakim yang...
Palembang, SumselSatu.com Terdakwa M Hilman Hadafi bin Muhammad Zazili dan Supriandi bin Suryanto, divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang terbukti melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman. Hilman Hadafi dan Supriandi dijatuhi hukuman pidana masing-masing selama enam tahun penjara. Putusan majelis...
Palembang, SumselSatu.com Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang memvonis terdakwa Erick Riverdi bin Marjani terbukti menjual narkotika jenis shabu-shabu. Pria yang pernah mendekam di bui karena perkara pencurian itu, dijatuhi hukuman pidana selama 6,5 tahun penjara. Majelis hakim dalam amar putusannya mengadili, menyatakan Erick terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau...
Palembang, SumselSatu.com Terdakwa Karmana Yudha divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pria yang pernah dihukum karena terbukti melakukan penipuan itu, dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Putusan perkara terdakwa Karmana Yudha dibacakan Hakim Fatimah, SH, MH, dalam persidangan di ruang sidang PN Palembang, di...